KPU Kukar Umumkan Hasil Rekapitulasi Pilkada 2024

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) telah merampungkan proses rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar 2024 di tingkat kabupaten.

Proses yang berlangsung hingga Jumat (6/12/2024) dini hari pada pukul 04.06 WITA ini berjalan lancar dan kondusif, meski sempat diwarnai beberapa dinamika dari saksi pasangan calon.

Dari hasil rekapitulasi, pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Edi Damansyah-Rendi Solihin, mendominasi perolehan suara dengan hasil signifikan.

Pasangan yang diusung oleh koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Gelora, dan Partai Demokrat, berhasil mengumpulkan 259.489 suara atau setara dengan 68,5 persen dari total suara sah.

Di urutan kedua, paslon nomor urut 3, Dendi Suryadi-Alif Turiadi, mendapatkan 83.513 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 2, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais, berada di posisi terakhir dengan raihan 34.763 suara.

Baca juga  e-Kutim Jadi Layanan Literasi Digital dari Kutai Timur

Adapun, total suara sah yang tercatat ialah 377.765, dengan 14.396 suara tidak sah, sehingga jumlah keseluruhan suara mencapai 392.161 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 552.496 orang.

Ketua KPU Kukar, Rudi Gunawan, menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dan semua pihak yang mendukung kelancaran proses demokrasi ini.

“Kami memastikan seluruh proses rekapitulasi dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi,” ujarnya, Jumat (6/12/2024).

Baca juga  Pemuda Kukar Didorong Jadi Konten Kreator Profesional Lewat Sertifikasi Resmi

Meski berlangsung hingga larut malam, Rudi menegaskan bahwa semua tahapan telah sesuai prosedur.

Namun demikian, saksi dari paslon nomor urut 03 sempat menyampaikan keberatan terkait hasil rekapitulasi. Sedangkan, saksi dari paslon nomor urut 01 dan 02 tetap menandatangani berita acara rekapitulasi.

Hal ini menunjukkan bahwa proses rekapitulasi suara yang dilangsungkan KPU Kukar berjalan dengan pengawasan ketat dan penyelesaian yang transparan.

“Keberatan itu kami akomodasi sesuai prosedur, dan keputusan akhirnya sudah disepakati bersama. Ini penting untuk memastikan demokrasi berjalan dengan baik di Kukar,” kata Rudi.

Hasil rekapitulasi ini dijadwalkan untuk dikirimkan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur pada 8 Desember 2024.

Baca juga  Minat Baca Masyarakat Paser Capai 60 Peser di Tahun 2023

Setelah pengiriman, pihak-pihak yang keberatan terhadap hasil dapat mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu tiga hari kerja. Jika tidak ada gugatan, KPU Kukar siap menetapkan hasil Pilkada ini sebagai keputusan final.

“Kami berharap proses ini terus berjalan lancar hingga tahap akhir. Kami juga mengimbau semua pihak untuk menjaga ketertiban dan menghormati hasil Pilkada demi kebaikan bersama,” tambah Rudi.

Dengan hasil yang telah diumumkan, pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin menjadi kandidat terkuat untuk melanjutkan kepemimpinan Kukar.

Proses Pilkada Kukar yang berlangsung aman dan tertib ini menjadi contoh sukses bagi pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah. (*)

Bagikan: