DPK Kaltim Minta Fasilitas Alat Uji Keaslian Arsip

FRASA.ID, SAMARINDA- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan segera mengajukan pengadaan alat uji deteksi keaslian arsip. Alat ini dibutuhkan untuk memastikan keaslian arsip yang diterima dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kaltim.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Muhammad Syafranuddin, mengatakan bahwa alat uji deteksi keaslian arsip ini sangat penting untuk dimiliki oleh DPK Kaltim.

Baca juga  Membaca dan Menulis Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental

“Alat ini dibutuhkan untuk memastikan keaslian arsip yang diterima dari OPD. Arsip yang diterima dari OPD bisa saja merupakan arsip palsu atau yang sengaja dipalsukan,” kata Syafranuddin.

Syafranuddin menjelaskan, arsip yang palsu atau dipalsukan dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti penyalahgunaan dokumen, manipulasi data, dan sebagainya.

“Oleh karena itu, penting untuk memastikan keaslian arsip sebelum dilestarikan,” ujarnya.

Baca juga  Dinas Perpustakaan Kaltim Terapkan SNP untuk Tingkatkan Layanan

Arsip yang diterima oleh DPK Kaltim berasal dari berbagai OPD, mulai dari arsip statis hingga arsip dinamis. Arsip statis adalah arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, sementara arsip dinamis adalah arsip yang memiliki nilai guna administratif.

Syafranuddin berharap pengadaan alat uji deteksi keaslian arsip dapat segera terealisasi. Hal ini akan membantu DPK Kaltim dalam menjaga keaslian arsip dan mencegah penyalahgunaan dokumen.

Baca juga  Mobil Perpustakaan Keliling Jangkau Wilayah Hulu Kukar

Berikut adalah beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pengadaan alat uji deteksi keaslian arsip:

Meningkatkan keakuratan dan validitas data arsip
Mencegah penyalahgunaan dokumen
Melindungi kepentingan hukum Dengan pengadaan alat uji deteksi keaslian arsip, diharapkan pengelolaan arsip di Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi lebih baik dan lebih efektif.

Bagikan: