DPK Kaltim Dokumentasikan Naskah Kuno Bertulis di Daun Lontar

FRASA.ID, SAMARINDA- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur berhasil mendokumentasikan naskah kuno yang tertulis di atas 150 lembar daun lontar. Naskah kuno tersebut ditemukan di rumah seorang pedagang koleksi barang antik di Samarinda.

Elvin Satria Widodo, pemilik naskah kuno tersebut, mengatakan bahwa ia membeli daun lontar tersebut karena tertarik dengan tulisan kuno yang ada di atasnya. Setelah diberi tahu oleh seorang pustakawan, ia baru mengetahui bahwa daun lontar tersebut memiliki nilai sejarah yang tinggi.

Baca juga  KPU Kukar Gelar Simulasi Pendaftaran Bapaslon Pilkada 2024, Libatkan Partai Politik Pengusung

“Saya sendiri juga jadi penasaran dengan isinya,” ujar Elvin.

Elvin kemudian bersedia menyerahkan daun lontar tersebut kepada DPK Kaltim untuk didokumentasikan dengan metode alih media.

Patimah Irny, Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim, mengatakan bahwa daun lontar merupakan salah satu media tulis kuno yang banyak digunakan di Nusantara. Ia mengatakan naskah kuno yang tertulis di atas daun lontar tersebut akan diserahkan kepada Perpustakaan Nasional untuk dilakukan alih aksara dan alih bahasa.

Baca juga  DPK Kaltim Gencar Tingkatkan Minat Baca dengan Libatkan Mitra

“Kami berharap masyarakat yang menemukan dan memiliki barang yang memuat aksara yang belum teralih bahasa dapat menghubungi DPK Kaltim,” ujar Irny.

Irny memastikan naskah kuno yang didokumentasikan akan dikembalikan kepada pemiliknya dan tidak diambil sepenuhnya. 9ADV)

Bagikan: