Veridiana Huraq Minta Para Kades di Kubar yang Memiliki Jalan Rusak Untuk Sodorkan Permohonan Bankeu di Pemrpov Kaltim

FRASA.ID, SAMARINDA-  Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kalimantan Timur (Kaltim), Veridiana Huraq, meminta kepada para kepala desa  di Wilayah Kutai Barat (Kubar) yang memiliki jalan rusak untuk segera mengajukan permohonan bantuan keuangan (Bankeu) kepada Pemprov Kaltim.

Ia menjelaskan bahwa tujuannya adalah agar dana tersebut segera dialokasikan untuk perbaikan jalan. Veridiana mengungkapkan, “Di Kutai Barat (Kubar), jika dipantau, kemungkinan ada sembilan desa yang masih memiliki jalan rusak. Kami mendapatkan banyak keluhan terkait jalan rusak ini, yang disampaikan oleh para Kades,” terangnya. Kamis (09/11/2023)

Baca juga  Capai 78 Persen, Pembangunan Pasar Tangga Arung Dikebut

Sebagai seorang legislator dari Kalimantan Timur yang mewakili daerah pemilihan Kubar-Mahulu, Veridiana mencatat bahwa beberapa desa di Kubar memiliki akses jalan yang belum layak untuk digunakan oleh warga.

Meskipun begitu, dia mendengar bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah merencanakan perbaikan jalan di daerah Kubar.

“Rencana perbaikan jalan juga mencakup wilayah desa-desa tersebut. Dengan cara ini, masyarakat di desa-desa tersebut dapat merasakan fasilitas jalan yang lebih baik,” bebernya.

Namun, ia juga memahami bahwa jalan yang rusak tersebut bukan merupakan jalan provinsi, sehingga perbaikannya bukan wewenang Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga  DPRD Kaltim Maraton Pengesahan Raperda Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah

Untuk mengatasi masalah ini, Veridiana menyarankan agar para Kades mengajukan permohonan Bankeu ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Kutai Barat, sehingga usulan tersebut dapat diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“DPRD Kalimantan Timur juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dalam upaya membantu perbaikan jalan di Kutai Barat,” tegasny.

Baca juga  Hari Bhakti PU ke-78, Sunggono: Momentum Meningkatkan Kinerja

Mereka berharap bahwa dana Bankeu ini dapat membantu meringankan beban masyarakat di daerah tersebut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah merespons keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang belum memadai di daerah Kutai Barat.

Mereka menegaskan bahwa pada akhir Desember 2024, kondisi jalan nasional dari Tenggarong (Kutai Kartanegara) ke Barong Tongkok (Kutai Barat) akan mencapai 96 persen dalam kondisi baik.

“Pemerintah optimis bahwa target tersebut dapat tercapai, karena kami akan terus memberikan perhatian yang semakin besar terhadap pembangunan infrastruktur jalan menuju Kutai Barat,” pungkasnya.(Advertorial)

Bagikan: