Sutomo Jabir Minta Pelaku Usaha Pertamini Ikuti Aturan yang Berlaku

FRASA.ID, SAMARINDA- Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir meminta kepada para pengusaha pertamini untuk menaati aturan yang berlaku. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM). Rabu (08/11/2023).

Sutomo Jabir mengakui bahwa penertiban ini bertujuan untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu, benar-benar sampai ke sasaran yang tepat.

Baca juga  Puji Setyowati Minta Pelayanan Dasar Harus Ada Sertifikasi dan Akreditasi

Ia mengecam penyaluran BBM bersubsidi yang berakhir di tangan oknum tertentu atau perusahaan, padahal data penggunaan BBM tersebut sudah ada dan seharusnya menjadi acuan dalam penyaluran.

Sutomo Jabir menegaskan bahwa penertiban pertamini harus disertai dengan perbaikan sarana dan prasarana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Salah satu langkah yang diusulkan adalah penerapan kartu pengisian (fuel card) sebagai alat untuk mengawasi dan mengatur distribusi BBM dengan lebih baik.

“Kami berharap bahwa penerapan fuel card ini segera diwujudkan dan disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan dan keresahan dalam antrean panjang di SPBU,” pungkasnya.(Advertorial)

Baca juga  Dinas PU Kukar Kebut Pengerjaan Jembatan Desa Teluk Bingkai

Bagikan: