FRASA.ID, SAMARINDA- Penyandang disabilitas mendapat perhatian khusus dari DPRD Provinsi Kalimantan Timur menjelang pemilihan umum (pemilu) 2024.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin mengatakan penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengikuti momentum pesta demokrasi.
“Tidak ada bedanya penyandang disabilitas dan warga lainnya, mereka tetap memiliki hak sama,” ujarnya, Sabtu (5/8/2023).
Menurutnya, penyandang disabilitas tidak hanya sebagai penyumbang suara saat pemilu, melainkan ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam kegiatan politik lainnya.
Ia berharap petugas penyelenggara dapat mengakomodir hak politik penyandang disabilitas di pemilu mendatang melalui petunjuk teknis yang lebih mumpuni.
Kalau yang disabilitas tidak sanggup ke TPS maka penyelenggara yang mengunjungi rumah tersebut, hal ini demi keterlibatan semua masyarakat dalam momentum pemilu,” jelas Jahidin.
Kata dia, sejauh ini belum ada kendala dalam pelaksanaan pemilu, termasuk bagi penyandang disabilitas.
Kendati demikian, ia menginginkan adanya peningkatan pelayanan agar partisipasi penyandang disabilitas dapat berjalan baik.
“Penyelenggara pemilu di Kaltim sendiri sangat bagus pelayanannya. Saya sudah empat kali melewati hal itu sehingga sangat paham soal pelayanan yang diberikan,” katanya.
Terakhir, kata Jahidin, penyelenggara pemilu 2024 mendatang diharapkan memberikan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi seluruh penyandang disabilitas secara berkelanjutan. (Advertorial)