FRASA.ID, SAMARINDA- Rapat Badan Anggaran Bersama TAPD kembali digelar di Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Rapat ini membahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2024, serta Pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Ditemui awak media usai rapat, anggota Banggar DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry bahwa proyeksi besaran nilai APBD Perubahan 2023 mengalami penambahan dari yang awalnya Rp17 triliun menjadi Rp25 triliun.
Sarkowi menjelaskan dalam besaran tersebut terdapat rancangan pendapatan daerah sebesar Rp18 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp8,9 triliun, Pendapatan Transfer Rp9,4 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp332 miliar.
“Ini yang turut mendongkrak nilai penambahan APBD 2023 di perubahan,” ungkap Sarkowi, Jumat (11/8/2023).
Namun ia menegaskan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim turut membicarakan beberapa Organisasi Perangkat (OPD).
Beberapa OPD dibahas lantaran memiliki alokasi anggaran cukup besar diantaranya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.
Setidaknya dalam pembahasan tersebut pihaknya telah merencanakan kedua OPD tersebut untuk dapat terlibat dalam pembahasan guna maksimalisasi daya serap anggaran.
“Ini belum pernah kita lakukan sebelumnya, maka dari itu tadi saya suarakan agar dapat dilakukan, tujuannya untuk membahas evaluasi dan rencana program kedepan,” tandasnya. (Adv/dprdkaltim/028)