DPRD Kaltim Dorong Bantuan Rumah Layak Huni dari Sektor Swasta

FRASA.ID, SAMARINDA- Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mendukung penuh program bantuan rumah layak huni untuk warga kurang mampu yang bersumber dari perusahaan swasta di Kaltim.

Hal ini disampaikan Sarkowi usai melaporkan hasil akhir kerja Komisi III DPRD Kaltim tentang pencabutan dua Peraturan Daerah (Perda).

Ia menilai itu sebagai bentuk kontribusi dari perusahaan swasta dalam mendukung program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca juga  Kecamatan Melak Gelar Forum Konsultasi Publik: Libatkan Perangkat dan Tokoh Desa Susun SOP-SP Pelayanan

“DPRD Kaltim sendiri mengapresiasi dan mendukung jika ada perusahaan yang mau bersinergi dengan pemprov untuk meningkatkan derajat masyarakat melalui manfaat perusahaan,” ucap Sarkowi, Sabtu (5/8/2023).

Menurutnya, Pemprov Kaltim telah memiliki data mengenai program rumah layak huni yang belum terealisasi secara sempurna, sehingga kehadiran perusahaan tersebut diharapkan dapat membantu kinerja pemerintah.

Baca juga  Disdamkartan Kutim Gandeng Dasawisma, Minimalisir Resiko Kebakaran Rumah Tangga

“Pemerintah telah menyusun secara bertahap berapa rumah dalam satu tahunnya, kita harap dapat dilanjutkan agar program rumah layak huni segera dirasakan,” harap Sarkowi.

Ia menambahkan, program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi seluruh masyarakat yang kurang mampu juga perlu diperhatikan.

Baca juga  DPRD dan Pemkab Kubar Bersinergi Optimalkan PAD dari Sektor Galian C, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Sebab, Rehabilitasi RTLH merupakan program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023.

“Kami berharap semua program yang ada dapat direalisasikan secara tepat dan bermanfaat bagi mereka, sehingga nantinya rumah warga Kaltim layak untuk ditempati,” tuturnya. (Adv/dprdkaltim/014)

Bagikan: