Tenggarong– Anggota Komisi III DPRD Kutai Kartanegara, Sa’bir geram dengan aktivitas tambang yang beroperasi di Kelurahan Dondang, Kecamatan Muara Jawa.
Aktivitas tambang itu diduga mengakibatkan patahnya jalan poros yang menghubungkan Kecamatan Muara Jawa dengan Sangasanga.
Padahal usia jalan poros yang baru saja disemenisasi itu belum menginjak satu tahun. Namun, jalan berstatus provinsi ini sudah hancur tanpa bisa dilintasi kendaraan.
“Ini merugikan masyarakat. Saya sudah cukup bersabar dan berharap ada upaya dari perusahaan agar bisa menjaga aset daerah ini,” katanya, Sabtu (3/6/2023).
Politisi Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) ini pun telah meninjau lokasi jalan rusak tersebut. Ia datang bersama Komisi III DPRD Kalimantan Timur dan Polres Kutai Kartanegara.
Dari hasil tinjauan, anggota legislatif itu meminta agar pihak perusahaan tambang yang beroperasi bertanggung jawab penuh atas kerusakan ini.
Ia juga menuntut kepada pihak perusahaan agar tidak seenaknya saja memindahkan jalan tanpa memikirkan kelaikan jalan yang akan dilewati oleh masyarakat.
Menurut Sa’bir, perusahaan seharusnya mengutamakan kepentingan bersama agar masyarakat lebih aman dan nyaman sembari menunggu solusi perbaikan jalan.
“Untuk mempertegas tanggungjawab pihak perusahaan maka kami akan melakukan rapat dengar pendapat, memanggil perusahaan ke Kantor DPRD dalam waktu dekat,” kata Sa’bir.
Sebagaimana diketahu, Komisi III memiliki fungsi untuk menangani permasalahan infrastruktur dan perhubungan.
Oleh sebab itu, ketika mendapat laporan masyarakat, Komisi III DPRD Kutai Kartanegara pun gerak cepat dan turun tangan mengatasi persoalan ini.
DPRD Kutai Kartanegara pun meminta kepada pihak pemerintah agar tidak menutup mata atas kerusakan jalan poros di wilayah Kelurahan Dondang, Muara Jawa.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Perusahaan tambang harus bertanggungjawab dan juga Dinas Perhubungan Kaltim serta, ESDM. Segera cari solusi,” tandasnya.