Ribuan Warga Terancam Tergusur? Camat Samboja Barat Bongkar Minimnya Transparansi Penertiban Tahura Bukit Soeharto

FRASA.ID, TENGGARONG— Rencana penertiban kawasan hutan lindung Tahura Bukit Soeharto menuai sorotan tajam dari Pemerintah Kecamatan Samboja Barat. Minimnya kejelasan informasi dan transparansi kebijakan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan bagi ribuan warga yang terdampak.

Hal tersebut disampaikan Camat Samboja Barat, Burhanuddin, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Kutai Kartanegara bersama perwakilan masyarakat, Senin (27/4/2026).

Burhanuddin mengungkapkan, pihaknya telah menyerap langsung aspirasi warga, khususnya dari Kelurahan Sungai Merdeka dan Bukit Merdeka. Ia menegaskan, sejak awal pemerintah kecamatan berupaya menjadi penghubung antara masyarakat dan pihak terkait guna meredam keresahan.

“Kami sudah mendengar langsung keluhan warga. Sejak awal kami berusaha menjembatani komunikasi dengan pihak otorita terkait persoalan di Tahura,” ujarnya.

Baca juga  Guru di Kutai Timur Dapat Beasiswa S2 Lewat Program RPL

Menurutnya, langkah lanjutan telah disiapkan dengan menjadwalkan pertemuan bersama pihak otorita dan Wakil Bupati pada Selasa (28/4/2026) untuk mencari solusi yang lebih komprehensif.

Tak hanya soal dampak sosial, Burhanuddin juga menyoroti kontribusi ekonomi kawasan yang dipersoalkan. Ia menyebut wilayah seperti Tau Semedang selama ini menjadi penyumbang pendapatan daerah yang cukup besar, mencapai Rp1,5 hingga Rp2 miliar per tahun.

“Ini penting menjadi bahan pertimbangan karena kawasan tersebut juga berkontribusi bagi APBD,” jelasnya.

Namun, munculnya surat dari Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara justru memperkeruh situasi. Burhanuddin menilai isi surat tersebut tidak memberikan rincian yang jelas terkait wilayah yang akan ditertibkan.

Baca juga  Desa Tani Baru Tak Lagi Gelap Gulita, Listrik Komunal Jadi Harapan Warga

“Surat itu tidak spesifik. Penanganan seharusnya dilakukan secara menyeluruh, bukan parsial,” tegasnya.

Ia menambahkan, persoalan ini tidak hanya terjadi di dua kelurahan tersebut, tetapi juga berpotensi meluas ke wilayah lain seperti Margomulyo, Argosari, dan Purwodadi yang berada dalam kawasan Tahura.

Berdasarkan data sementara, di Sungai Merdeka terdapat sekitar 30 RT terdampak, dengan 16 RT masuk kategori terdampak penuh, melibatkan lebih dari 1.500 kepala keluarga atau sekitar 4.000 jiwa. Sementara di Bukit Merdeka, sebanyak 11 RT terdampak dengan jumlah penduduk sekitar 3.000 jiwa.

Ironisnya, hingga kini pemerintah kecamatan dan kelurahan mengaku belum menerima tembusan resmi terkait rencana penertiban tersebut. Informasi justru lebih banyak diperoleh dari masyarakat.

Baca juga  Diarpus Kukar Dorong Perpustakaan Khusus di Tiap OPD

“Kami bahkan harus mencari sendiri dokumen itu. Ini menunjukkan lemahnya koordinasi,” ungkapnya.

Burhanuddin mengingatkan, tanpa komunikasi yang jelas dan data yang akurat, kebijakan ini berpotensi memicu kesalahpahaman di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya pendataan yang adil agar warga yang telah lama bermukim tidak dirugikan.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah tinggal turun-temurun justru menjadi korban,” katanya.

Pemerintah kecamatan berharap adanya kejelasan kebijakan yang disertai pendekatan yang lebih manusiawi, agar kepastian hukum dapat berjalan seiring dengan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak.

“Kami ingin ada transparansi dan keadilan, supaya tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan,” tutupnya.

Bagikan: