Pemkab Kutai Barat Tegaskan Komitmen Dukung Pembangunan Lapas, Hibahkan Lahan 4,9 Hektare

FRASA.ID,KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat menegaskan komitmennya mendukung pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Kutai Barat. Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati Kutai Barat, Kamis (2/7/2026).

Audiensi dipimpin Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, Dandim 0912/Kutai Barat Letkol Inf Doni Fransisco, Anggota DPRD Sadli, Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Kesejahteraan Rakyat Nopandel, Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Florensius Steven, Kepala Bagian Hukum Adrianus Joni, serta perwakilan Pengadilan Agama.

Sementara dari Ditjenpas Kaltimtara hadir Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Endang Lintang Hardiman, didampingi sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Muhamad Irvan Muayat, Kepala Bidang Perawatan, Pembinaan dan Kepatuhan Internal Deny Fajarianto, serta para kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

Baca juga  Kabupaten Kutai Timur Bakal Punya Perpustakaan di 139 Desa, Siapkan juga Pojok Baca di Sekolah

Dalam pertemuan tersebut, Endang Lintang Hardiman menjelaskan bahwa audiensi merupakan tindak lanjut dari pembahasan mengenai rencana pembangunan Lapas di Kutai Barat, termasuk penyediaan lahan hibah seluas 4,9 hektare yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah yang dinilai menjadi langkah penting dalam mempercepat realisasi pembangunan fasilitas pemasyarakatan di daerah tersebut.

Menurutnya, keberadaan Lapas di Kutai Barat sangat dibutuhkan mengingat kapasitas lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Timur saat ini sudah cukup padat. Selain itu, pembangunan Lapas akan mempermudah proses penempatan warga binaan yang selama ini harus menjalani masa pidana di Tenggarong maupun Samarinda.

“Atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah menyiapkan lahan. Kami berharap pembangunan Lapas ini dapat segera terealisasi,” kata Endang.

Baca juga  Kota Bangun Darat Segera Punya Kantor Camat

Ia menambahkan, pembangunan Lapas memiliki spesifikasi teknis yang berbeda dengan bangunan perkantoran karena harus memenuhi standar keamanan, sistem pembinaan, serta ketentuan operasional yang telah ditetapkan pemerintah.

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik rencana pembangunan Lapas sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan mendukung sistem penegakan hukum di daerah.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berorientasi pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga mencakup penyediaan fasilitas pendukung pelayanan hukum yang memadai.

“Pemkab Kutai Barat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, termasuk rencana pembangunan Lapas di wilayah Kutai Barat. Seluruh proses tentu harus dilaksanakan melalui koordinasi yang baik serta memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, kesiapan lahan, tata ruang, dan kepentingan masyarakat,” ujar Frederick.

Ia berharap audiensi tersebut menghasilkan kesamaan persepsi dan langkah strategis antara pemerintah daerah dan Ditjenpas sehingga pembangunan Lapas dapat segera direalisasikan.

Baca juga  APBD Kaltim Dihantui SiLPA Tinggi, Ini Wanti-wanti Seno Aji

Dukungan terhadap rencana tersebut juga disampaikan Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai. Ia menilai keberadaan Lapas di Kutai Barat akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh untuk melakukan kunjungan ke Lapas di Tenggarong maupun Samarinda.

Menurut Ridwai, pembangunan Lapas akan mengurangi beban biaya transportasi dan akomodasi keluarga warga binaan sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan.

Senada dengan itu, Dandim 0912/Kutai Barat Letkol Inf Doni Fransisco menyebut pembangunan Lapas juga memiliki nilai strategis dari sisi keamanan. Selama ini proses pengawalan tahanan menuju Samarinda atau Tenggarong memerlukan waktu tempuh yang panjang dan memiliki potensi risiko keamanan.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan Ditjenpas terus diperkuat agar pembangunan Lapas dapat segera terealisasi dan menghadirkan fasilitas pemasyarakatan yang representatif bagi masyarakat Kutai Barat. (Adv/Diskominfo Kutai Barat)

Bagikan: