FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA– Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (6/7/2026), dalam rangka penyidikan dugaan penyimpangan pembayaran insentif guru dan aparatur sipil negara (ASN).
Penggeledahan yang berlangsung sejak pagi hingga malam itu merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penyimpangan penyaluran insentif yang diduga terjadi selama periode 2020 hingga 2025.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk laporan pertanggungjawaban (LPJ), dokumen pencairan anggaran, rekening koran, serta delapan unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara. Selain itu, tujuh orang turut dimintai keterangan, terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), hingga staf di lingkungan Disdikbud Kukar.
Tidak hanya menyasar kantor Disdikbud di Jalan Lais, Tenggarong, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.
Proses penggeledahan melibatkan sekitar 10 penyidik Kejati Kaltim yang didampingi personel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar. Pengamanan juga diperkuat oleh delapan anggota TNI yang berasal dari Samarinda dan Kutai Kartanegara.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Kaltim, Danang, menjelaskan bahwa penyidikan tidak hanya berfokus pada temuan auditor yang selama ini telah diketahui publik. Menurutnya, penyidik menemukan indikasi dugaan penyimpangan lain sehingga ruang lingkup penyelidikan diperluas hingga mencakup transaksi sejak tahun 2020.
Ia menyebutkan, penyidik kini tengah menelusuri aliran dana dan mekanisme pencairan insentif yang diduga bermasalah. Dari hasil pendalaman sementara, nilai transaksi yang diperiksa diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah dengan jumlah transaksi yang sangat besar.
“Nilainya masih dalam proses perhitungan. Dugaan transaksi mencapai puluhan miliar rupiah dan jumlah transaksinya diperkirakan ribuan karena dilakukan dalam setiap proses pencairan,” ujar Danang.
Meski demikian, Kejati Kaltim belum mengungkap nilai pasti kerugian negara karena proses audit dan penghitungan masih berlangsung. Penyidik juga memastikan akan terus mendalami perkara tersebut guna mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, belum memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan di kantornya.
“Saya no comment, tanya langsung saja ke penyidik,” ujarnya singkat.
Hingga Senin malam, tim penyidik masih melanjutkan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebagai bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan.(*)





