Dishub Kutim Siap Tindak Bus Perusahaan yang Tak Patuh Titik Resmi Penurunan Karyawan

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutai Timur, Zulkarnain

SANGATTA — Di tengah meningkatnya mobilitas harian di Sangatta, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur (Kutim) menegaskan kembali pentingnya disiplin perusahaan dalam mematuhi titik resmi penjemputan dan penurunan karyawan. Bagi Dishub, persoalan ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal etika berkendara dan kepedulian terhadap pengguna jalan lain.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim, Zulkarnain, menjelaskan bahwa survei lapangan telah dilakukan bersama Polantas dan perusahaan, termasuk PT KPC, untuk memastikan titik resmi benar-benar aman dan tidak mengganggu alur lalu lintas.

“Kami sudah survei bersama perusahaan dan Satlantas. Titiknya sudah ada, jadi tinggal dipatuhi,” tegasnya, Senin (17/11/2025).

Baca juga  Rakor BPK 2025: Bupati Kutai Barat Dorong Penguatan Peran BPK dalam Pembangunan Kampung

Namun temuan di lapangan menunjukkan masih ada bus perusahaan yang menurunkan karyawan di luar titik yang telah ditentukan. Menurut Zulkarnain, perilaku ini sering dianggap sepele, padahal dampaknya bisa berantai.

“Satu kendaraan berhenti sembarangan bisa menghambat banyak orang,” ujarnya.

Penataan yang Berbasis Keselamatan

Titik resmi yang telah ditetapkan bukan muncul begitu saja. Lokasi tersebut ditentukan berdasarkan kajian keselamatan: jarak pandang, ruang manuver, hingga potensi konflik antarkendaraan. Karena itu, penerapannya tidak bisa longgar.

Dishub mendorong perusahaan turut memasang rambu pendukung agar sopir tidak lagi ragu-ragu menentukan lokasi berhenti. Seluruh proses pemasangan tetap dilaporkan ke instansi pusat, terutama jika titik berada di ruas jalan nasional, agar tidak terjadi benturan kewenangan.

Baca juga  Petani Muara Kaman Buktikan Kopi Lokal Bisa Jadi Ikon Nasional

Pengawasan Lapangan untuk Ubah Kebiasaan

Setiap hari, Dishub menurunkan petugas ke titik rawan untuk memastikan sopir bus perusahaan, angkutan umum, dan kendaraan pribadi tidak berhenti sembarangan. Jika ditemukan pelanggaran, teguran langsung diberikan.

“Kalau ada pelanggaran, kami tidak ragu menegur. Keselamatan itu utama,” kata Zulkarnain.

Dishub juga menyiapkan langkah penindakan yang lebih tegas untuk mencegah pola pelanggaran yang berulang. Meski demikian, pendekatan persuasif tetap dikedepankan—mengajak perusahaan memahami bahwa ketertiban di jalan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial mereka.

Baca juga  Kutai Timur Serius Siapkan Generasi Pemuda yang Lebih Kreatif dan Interaktif

Angkutan Umum Juga Jadi Sorotan

Tidak hanya bus karyawan, sejumlah sopir angkutan umum juga kerap berhenti di titik-titik yang mengganggu kelancaran arus. Kebiasaan ini disebut sebagai salah satu penyumbang hambatan harian yang harus dibenahi.

Budaya Menghargai Warga Lain

Zulkarnain menegaskan bahwa penataan titik naik-turun tidak hanya menciptakan kelancaran, tetapi juga membangun budaya saling menghargai sesama pengguna jalan.

“Ini bukan soal aturan pemerintah saja, tapi soal kepedulian terhadap pengguna jalan lain,” ujarnya.

Dengan kolaborasi pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, Dishub optimistis kondisi lalu lintas Sangatta akan menjadi lebih tertib, nyaman, dan aman bagi semua. (Adv)

Bagikan: