FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat layanan kesehatan bagi masyarakat melalui peningkatan kepesertaan jaminan kesehatan nasional. Hingga saat ini, 95 persen penduduk Kukar telah menjadi peserta BPJS Kesehatan, sebuah capaian yang diklaim sebagai hasil komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjamin kesehatan warga.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa perluasan kepesertaan BPJS merupakan bagian dari upaya pemerataan akses kesehatan di seluruh wilayah Kukar.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi warga yang terkendala biaya ketika berobat. Perlindungan kesehatan adalah hak dasar masyarakat,” ucapnya.
Pelayanan Cukup dengan KTP
Aulia menjelaskan, peningkatan kepesertaan tidak terlepas dari kebijakan pelayanan kesehatan yang lebih sederhana. Kini, masyarakat cukup menunjukkan KTP atau NIK untuk mendapatkan layanan kesehatan.
“Kami ingin pelayanan yang cepat dan tanpa hambatan administratif. Cukup bawa KTP, masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan,” tegasnya.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari Program Etam Sejahtera, yang termasuk dalam 17 Program Prioritas Kukar Idaman Terbaik.
Fasilitas Kesehatan Terus Diperkuat
Selain peningkatan kepesertaan jaminan kesehatan, pemerintah juga memastikan fasilitas kesehatan mampu menyediakan layanan terbaik, mulai dari puskesmas, rumah sakit hingga tenaga medis.
“Pemerintah rutin melakukan evaluasi untuk memastikan pelayanan di semua lini berjalan optimal, termasuk di kecamatan dan wilayah pedalaman,” tambah Aulia.
Menjangkau Daerah Terpencil
Sinergi Pemkab Kukar dengan BPJS Kesehatan terus ditingkatkan agar manfaat layanan dapat dirasakan hingga pelosok daerah.
Aulia menyebut, salah satu tujuan utama program ini adalah mengurangi hambatan akses bagi masyarakat di wilayah terpencil yang sebelumnya kesulitan mendapatkan layanan kesehatan.
Dengan capaian 95 persen kepesertaan BPJS Kesehatan, Pemkab Kukar optimistis langkah ini akan semakin memperkuat derajat kesehatan masyarakat serta mendukung terwujudnya Kukar yang sejahtera dan berkeadilan dalam pelayanan kesehatan.(Adv/prokomkukar)





