FRASA.ID, KUTAI BARAT– Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggelar Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP). Acara ini berlangsung di ruang rapat Kantor Disnakertrans Kubar, Rabu (15/10/2025).
Forum ini dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Disnakertrans Kutai Barat, Welsi, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
“Penyusunan Standar Pelayanan dan SOP ini adalah langkah strategis untuk memastikan seluruh pegawai Disnakertrans memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kutai Barat. Kami sangat menghargai masukan dari berbagai pihak agar dokumen yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan relevan,” ujar Welsi.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan organisasi pekerja, asosiasi pengusaha, perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat, serta praktisi hukum. Kehadiran mereka memberikan perspektif yang beragam dan berharga dalam penyusunan SP dan SOP.
Dalam forum tersebut, tim penyusun dari Disnakertrans memaparkan rancangan SP dan SOP, yang kemudian menjadi bahan diskusi interaktif. Para peserta aktif memberikan masukan konstruktif terkait berbagai aspek pelayanan di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi, termasuk mekanisme perizinan, penempatan tenaga kerja, serta pembinaan hubungan industrial di Kutai Barat.
Salah satu peserta, Bapak Ahmad dari Asosiasi Pengusaha Kutai Barat, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Disnakertrans.
“Kami melihat adanya keseriusan dari Disnakertrans untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan. Dengan adanya SP dan SOP yang jelas, kami berharap proses perizinan dan penempatan tenaga kerja akan lebih mudah dan cepat,” ujarnya.
Ibu Siti, perwakilan dari organisasi pekerja, juga menambahkan,
“Kami berharap SP dan SOP ini benar-benar melindungi hak-hak pekerja dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis di Kutai Barat.”
Dengan adanya forum konsultasi publik ini, Disnakertrans Kutai Barat berharap dapat menghasilkan dokumen Standar Pelayanan dan SOP yang komprehensif dan aplikatif. Dokumen ini akan menjadi acuan resmi bagi pelaksanaan tugas dan fungsi Disnakertrans, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat Kutai Barat. Hasil dari forum ini akan menjadi landasan penting dalam mewujudkan pelayanan yang prima,” tutup Welsi.
Tentang Disnakertrans Kutai Barat
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Barat adalah instansi pemerintah daerah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi. Disnakertrans Kutai Barat memiliki visi untuk mewujudkan tenaga kerja yang kompeten, produktif, dan sejahtera, serta menciptakan hubungan industrial yang harmonis di wilayah Kutai Barat.(Adv/Kr)





