Kecamatan Melak Gelar Forum Konsultasi Publik: Libatkan Perangkat dan Tokoh Desa Susun SOP-SP Pelayanan

FRASA.ID, KUTAI BARAT – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan standarisasi pelayanan publik hingga ke tingkat desa, Kecamatan Melak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) yang berfokus pada penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Pelayanan (SP). Acara ini melibatkan secara aktif perangkat desa dan tokoh masyarakat dari seluruh wilayah Kecamatan Melak, bertempat di Aula Kecamatan Melak, Jumat (11/10/2025).

Camat Melak H. Asrin Surianto S.Ag., M.Si. dalam sambutannya, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa serta elemen masyarakat dalam merumuskan pedoman pelayanan.

Baca juga  Sukono Ungkap Progres Pemekaran Mangkurawang Darat, Target Rampung 2025

“FKP ini adalah wadah bagi kita untuk bersama-sama merancang SOP dan SP yang relevan dan aplikatif di tingkat desa. Tujuannya jelas, agar setiap warga mendapatkan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel, tanpa memandang lokasi atau jenis layanan,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif, di mana para perangkat desa dan tokoh masyarakat memberikan masukan berharga berdasarkan pengalaman dan kebutuhan riil di lapangan. Mereka membahas berbagai aspek pelayanan, mulai dari pengurusan surat-menyurat, bantuan sosial, hingga layanan administrasi kependudukan. Masukan-masukan ini menjadi dasar penting dalam merumuskan SOP dan SP yang tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga mudah dipahami dan dilaksanakan oleh semua pihak.

Baca juga  Karakter Anak Tergantung Pola Asuh Orang Tua

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kecamatan Melak. Dengan adanya SOP dan SP yang jelas, kami di desa akan memiliki panduan yang baku sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih terarah dan seragam,” ungkap salah satu peserta yang hadir.

Diharapkan, hasil dari Forum Konsultasi Publik ini akan menghasilkan dokumen SOP dan SP yang komprehensif, menjadi acuan bagi seluruh desa di Kecamatan Melak untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.(Adv/Kr)

Baca juga  Mantapkan Standarisasi Perpustakaan, Kampung Pustaka GSU Jadi Wakil Balikpapan

Bagikan: