Pemkab Kukar dan Ombudsman Perkuat Tata Kelola Pengaduan Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui Diskusi Pelayanan Publik dalam Pengelolaan Pengaduan Masyarakat yang digelar Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Daerah Kukar di Ruang Serbaguna Setkab Kukar, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan sejumlah perangkat daerah dan difasilitasi langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.

Kepala Bagian Ortal Setkab Kukar, Fipin Indera Yani, mengatakan bahwa diskusi ini merupakan langkah sinergis antara pemerintah daerah dan Ombudsman untuk menghadapi tren pengaduan masyarakat yang terus meningkat.

Baca juga  Dishub Kutim Bangun Sistem Pengawasan Pintar, Respons Lalu Lintas Kini Lebih Cepat

“Dari data yang disampaikan Ombudsman, pengaduan masyarakat ke Pemkab Kukar mengalami peningkatan di tahun 2025. Ini harus segera direspons agar tidak berdampak pada kinerja pelayanan publik,” ujarnya.

Fipin mengungkapkan bahwa meskipun Kukar tidak termasuk daerah sampling penilaian kepatuhan standar pelayanan oleh Ombudsman tahun ini, namun peningkatan aduan menjadi peringatan bagi seluruh perangkat daerah untuk memperbaiki respons dan tindak lanjut layanan.

Perkuat Responsifitas dan Koordinasi

Baca juga  Festival Kukar Land 2025 Siap Meledak! Lebih Lama, Lebih Meriah, dan Siap Dongkrak Ekonomi Warga

Menurut Fipin, salah satu fokus perbaikan adalah memastikan seluruh aduan tersalurkan dan tertangani dengan baik di perangkat daerah yang memiliki kewenangan.

“Kami sedang merancang pola percepatan penanganan pengaduan agar lebih terarah dan terkoordinasi. Setelah ini akan dilakukan monitoring dan pendampingan kepada OPD agar lebih responsif,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan rencana pembentukan forum atau tim khusus sebagai pintu masuk tunggal dalam pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Nantinya seluruh laporan akan terkoordinasi dari satu kanal sehingga proses tindak lanjut dapat dipantau dengan lebih terukur,” tambahnya.

Baca juga  Dinas PU Kukar Segera Mutakhirkan Status Ruas Jalan

OPD Sambut Baik Penguatan Sistem Pengaduan

Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar, Pujianto, turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Diskusi ini sangat membantu perangkat daerah memahami prinsip pelayanan publik yang baik, terutama dalam hal pengelolaan pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk membantu OPD meningkatkan kualitas layanannya.

Dengan penguatan sistem pengaduan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, Pemkab Kukar menargetkan pelayanan publik yang lebih profesional dan memenuhi ekspektasi masyarakat di seluruh wilayah Kukar.(adv/prokomkukar)

Bagikan: