Ekti Emanuel Berikan Bantuan Terhadap 22 Rumah Ibadah di Mahakam Ulu dan Kubar

FRASA.ID, SAMARINDA- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), menyatakan dukungannya kepada masyarakat diwilayahnya. Dengan memberikan langkah nyata ialah dengan memberikan bantuan kepada 22 rumah ibadah yang terletak di Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Ekti menegaskan bahwa peran rumah ibadah sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Ia menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu merupakan prioritasnya saat ini. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023, bantuan telah dialokasikan untuk mendukung pembangunan 22 rumah ibadah dengan beragam latar belakang keagamaan, termasuk Gereja Katolik, Gereja Kristen, dan Masjid.

Baca juga  Opik Ramaikan Malam Safari Ramadhan Wabup Kukar

 

“Pembangunan rumah ibadah untuk wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu, saat ini sedang terus saya perjuangkan,” ungkap Ekti–baisa disapa.

 

Pemberian bantuan ini tidak hanya sebatas wacana, melainkan telah melalui proses ketat. Data-data dan proyek-proyek yang akan menerima bantuan dana hibah ini telah melewati proses monitoring dan validasi oleh Kesrasos (Kesejahteraan Sosial) Pemerintah Provinsi Kaltim pada tanggal 13 dan 14 Oktober 2023.

Baca juga  Refleksi HUT RI ke-78 di Mata Reza Pachlevi, Ingin Pemerataan Pendidikan di Kaltim

 

Ekti Imanuel berharap bahwa bantuan dana hibah untuk rumah ibadah ini akan segera terealisasi. Apabila tidak ada kendala yang menghambat, pencairan dana bantuan ini diharapkan dapat dilakukan pada bulan November 2023. Hal ini akan memberikan kesempatan bagi rumah ibadah tersebut untuk menggunakannya sebaik-baiknya dalam upaya pembangunan dan pemeliharaan yang nyaman bagi jemaat dan komunitasnya.

 

Baca juga  Desa Tanjung Batu Berencana Olah Limbah PLTGU Jadi Batako dan Paving Block

Selain menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung rumah ibadah, Ekti Imanuel juga meminta doa dan dukungan dari masyarakat. Ia berharap bahwa program bantuan rumah ibadah ini akan berlanjut pada APBD tahun 2024 melalui program pokok pikiran dewan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat terus didengar dan diperjuangkan secara maksimal.

 

“Mohon doa sahabatku semua, pada APBD 2024, program bantuan rumah ibadah ini juga masih akan berlanjut melalui program pokok pikiran dewan. Mudah-mudahan aspirasi masyarakat dapat saya perjuangkan secara maksimal. Amin,” tutup Ekti. (adv)

Bagikan: