Rencana Transmigrasi 6 Ribu Warga Jogja ke IKN Tuai Polemik, Legislator Kaltim Angkat Bicara

FRASA.ID, SAMARINDA- Rencana transmigrasi 6.000 warga Jogja ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menuai polemik yang melibatkan banyak pihak terkait.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, angkat bicara tentang rencana transmigrasi 6.000 warga Jogja ke Kalimantan tersebut.

Meski tidak secara eksplisit menolak, namun Samsun menyebut, jika transmigrasi yang dilakukan secara mandiri alias atas kesadaran masyarakat sendiri tentu akan lebih baik ketimbang dijadikan sebuah program.

Menurutnya, pemindahan melalui program transmigrasi tidak akan semudah itu dan akan menimbulkan respons berbeda di tengah masyarakat.

Baca juga  Respon Positif DPRD Kaltim Terhadap Mega Proyek Skytraind Samarinda

“Transmigrasi itu enggak gampang loh. Transmigran harus dijamin hidupnya dua tahun sampai mandiri. Jatah makan, kebutuhan rumah tangga. Mampu tidak pemerintah?” kata Samsun, Kamis (3/8/2023).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, idealnya pemerintah harus punya dana dan lahan yang cukup untuk diberikan ke transmigran.

Jika konteksnya adalah kawasan IKN, menurutnya hal tersebut tidak bisa terealisasi. Sebab lahan di sekitar IKN juga terbatas dan sudah ditentukan untuk dibangun sebagai apa.

Ditanya mengenai kemampuan sumber daya manusia (SDM) Kaltim di bidang pertanian, Samsun menegaskan petani di Kaltim juga tak kalah dengan petani dari luar Kaltim.

Bahkan banyak petani Kaltim yang juga punya lahannya sendiri. Ia pun meminta agar Badan Otorita IKN tak perlu khawatir terkait kebutuhan pangan.

Samsun memastikan, petani Kaltim juga mampu untuk menyiapkan komoditas dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan sekitar IKN.

Baca juga  Progres Program RTLH di Kelurahan Bukit Biru Kukar

“Untuk urusan makan, jangan khawatir. Di Kaltim banyak petani. Sudah ada lahannya. Tinggal Badan Otorita mengarahkan saja,” tegas Samsun.

Ia menilai, seharusnya Badan Otorita IKN bersama Pemprov Kaltim bisa memberdayakan petani-petani di Kaltim.

Tidak sebatas bagi petani di sekitar kawasan IKN, tapi juga di daerah penyangga dan sekitarnya.

Samsun menyebut, rencana pemindahan 6 ribu warga Yogyakarta ke IKN ini bisa dibicarakan dan dipertimbangkan lagi. Sebab bisa ada potensi timbulnya konflik sosial di tengah masyarakat. (Adv/dprdkaltim/2)

Bagikan: