Usulan Penambahan Modal Bankaltimtara di Respon DPRD Kaltim

FRASA.ID, SAMARINDA- Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono merespon rencana usulan untuk memenuhi siswa kewajiban pernyataan modal dari Bankaltimtara, yang diajukan oleh Pemprov Kaltim. Yang bertujuan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

Nidya Listiyono, menjelaskan bahwa proposal ini menguraikan rencana bisnis yang dianggap memiliki potensi besar untuk memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

 

Meskipun Pemerintah Provinsi Kaltim telah memberikan persetujuan untuk menjadi pemegang saham dalam Bank Pembangunan Daerah (BPD) ini dengan penyertaan modal senilai Rp5,1 Triliun, hingga saat ini, jumlah penyertaan modal yang telah diterima oleh Bankaltimtara dari Pemprov Kaltim baru mencapai Rp1,69 Triliun.

Baca juga  Sutomo Jabir Kecewa Sapras Pendidikan Masih Kurang Memadai Padahal APBD Kaltim Besar

 

“Dalam situasi saat ini, terdapat kekurangan dana sekitar Rp3,4 triliun dari total wajib yaitu Rp5,1 triliun,” ungkap Nidya Listiyono.

 

Total dana modal yang telah diperoleh oleh Bankaltimtara dari seluruh pemegang saham mencapai Rp3,8 Triliun, dengan Pemprov Kaltim memegang saham terbesar sebesar 51 persen. Nidya Listiyono juga menambahkan, “Bankaltimtara telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan bisnisnya dengan melibatkan tim ahli dari Universitas Mulawarman (Unmul) untuk melakukan studi kelayakan bisnis serta dampak dari pengajuan tambahan dana modal sebesar Rp3,4 triliun.”ujarnya.

Baca juga  Diarpus Kukar Gelar Magang Penetapan Daftar Prosedur Akses dan Layanan Izin Pengguna Arsip Statis Bersifat Tertutup

 

Setelah menerima proposal ini, Komisi II DPRD Kaltim berencana untuk mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kaltim guna mengevaluasi dan merumuskan keputusan terkait permintaan ini. Namun, Nidya Listiyono menegaskan bahwa dari presentasi proposal yang diterima, mereka umumnya bersikap positif terhadap ide penambahan modal bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD).

 

“Nanti, DPRD Kaltim akan melakukan analisis menyeluruh sebelum membuat keputusan tentang permintaan penambahan dana modal ini,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/32)

Baca juga  Desa Wisata Pela Dapat Bantuan Infrastruktur Senilai 1 Miliar dari Pemkab Kukar

Bagikan: