FRASA.ID, SAMARINDA- Komisi III DPRD Kalimantan Timur Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bersama pihak Dinas PUPR-PERA Kaltim. Mereka membahas rancangan kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim tahun anggaran 2024.
Veridiana Huraq Wang mengungkapkan, Anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim mencapai hampir Rp 3 triliun. Dimana penggunaan anggaran itu untuk berbagai sektor pembangunan.
“Kita tahu bahwa Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam pengerjaan meliputi berbagai sektor infrastruktur. Baik itu jalan, sungai, perumahan rakyat, dan tata ruang itu merupakan tanggung jawab mereka,” ungkapnya, Selasa (10/10/2023).
Pihaknya mengungkapkan bahwa, Komisi III DPRD Kalimantan Timur benar-benar mencermati program kerja dari Dinas PUPR-PERA Kaltim kedepannya.
“Kami juga memberikan koreksi terkait fokus program-program mereka. Dimana harus lebih menfokuskan bagaimana kebermanfaatan yang diberikan terhadap masyarakat,” terangnya .
Lanjutnya, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim ini mendorong rancangan kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim harus benar-benar dirasakan masyarakat.
Salah satu program yang turut didorong untuk dapat memberikan manfaat pada masyarakat seperti kegiatan penanganan banjir di Kota Samarinda.
Yang mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim lebih menangani pada sektor kegiatan pengerukan Sungai Karang Mumus (SKM).
Diharapkan dengan kemampuan anggaran yang cukup besar, Pemprov Kaltim dapat memaksimalkan program pembangunan.
“Jadi jangan hanya asal membangun. Namun kebermanfaatan tidak dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan pihaknya telah memaparkan terkait Rancangan Program Kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim Tahun 2024.
“Ya tadi sudah kita informasikan kepada Komisi 3. Semuanya terkait rencana kerja program Tahun 2024. Meliputi berbagai sektor pembangunan antara lain sektor SDM, bina marga, cipta karya, dan Perkim,” sebutnya.
Saat diminta pendapatnya terkait RDP bersama, Dinas PUPR-PERA Kaltim telah menerima masukan -masukan dari Komisi 3 DPRD Kaltim.
“Karena bagaimanapun ini bentuk kordinasi dari kami bersama komisi 3 dan kami sudah mendengarkan masukan -masukan yang sekiranya dirasa selama ini kurang dirasakan masyarakat terhadap kinerja kami,” tutupnya. (Adv/dprdkaltim/08).