FRASA.ID, KUTAI BARAT– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 di Sendawar, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sosialisasi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani, serta diikuti kepala perangkat daerah, camat, bendahara pengeluaran, pengurus barang, dan pengelola aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Dalam sambutannya, Nanang menegaskan bahwa aset daerah memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Karena itu, pengelolaan aset tidak hanya sebatas pencatatan administrasi, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah bagi pembangunan daerah.
“Aset daerah merupakan sumber daya yang harus dikelola secara optimal agar dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Nanang mengatakan, tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat. Kondisi tersebut mengharuskan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait prosedur dan mekanisme pengelolaan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan aset daerah, mulai dari penatausahaan yang belum sepenuhnya tertib hingga pemanfaatan aset yang belum optimal. Oleh sebab itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang menangani aset dinilai menjadi kebutuhan penting.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi harus dimanfaatkan sebagai sarana meningkatkan kompetensi sekaligus menyamakan persepsi antarperangkat daerah dalam pengelolaan aset pemerintah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKAD Kutai Barat, Erik Victory, menyampaikan bahwa pengelolaan aset yang baik dapat meningkatkan efisiensi operasional pemerintah sekaligus mendukung kualitas pelayanan publik.
Ia menjelaskan optimalisasi aset tidak hanya bertujuan menjaga administrasi yang tertib, tetapi juga memaksimalkan fungsi dan nilai ekonomis aset daerah sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan maupun pembangunan daerah.
“Pengelolaan aset yang efektif dapat mengurangi beban biaya pemeliharaan aset yang kurang produktif sekaligus membuka peluang pemanfaatan yang memberikan nilai tambah bagi daerah,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap seluruh pengelola aset di masing-masing perangkat daerah semakin memahami tata kelola Barang Milik Daerah secara profesional dan sesuai regulasi.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan pemaparan terkait strategi optimalisasi aset, penatausahaan, hingga pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Di akhir kegiatan, Wakil Bupati Nanang Adriani secara resmi membuka sosialisasi dan mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan komitmen dalam menjaga, mengamankan, serta memanfaatkan aset daerah secara bertanggung jawab demi mendukung pelayanan publik yang lebih efektif dan berkualitas.






