FRASA.ID, SAMARINDA- Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun memimpin rapat paripurna ke-27 dengan sejumlah agenda.
Di antaranya, penyampaian laporan masa kerja Pansus pembahas Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penyampaian laporan masa kerja Pansus pembahas Ranperda inisiatif DPRD tentang penyelenggaraan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Penyampaian laporan kinerja pelaksanaan Propemperda Kaltim tahun 2023.
“Hari ink kita memang maraton untuk membahas sejumlah rancangan peraturan daerah agar semua tidak ada yang tertunda dan bisa segera disahkan,” ujarnya, Jumat (18/8/2023).
Selain itu, Samsun masih melanjutkan agenda dengan rapat penyampaian nota penjelasan empat Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tahun 2024 tentang kelembagaan Desa Adat di Provinsi Kaltim.
Kemudian, peningkatan peran serta perlindungan perusahaan Kaltim serta pengusaha lokal dan tenaga kerja lokal.
Ranperda pengelolaan aliran sungai Mahakam, dan perubahan peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pendidikan.
Penyampaian nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tahun 2023 tentang fasilitas penyelenggaraan pendidikan pondok pesantren.
Kemudian dilanjutkan penyampaian nota penjelasan tiga Ranperda inisiatif Pemrov Kaltim tahun 2023.
Tentang perubahan bentuk perusahaan daerah pertambangan Kaltim menjadi Perseroan terbatas pertambangan Kaltim sejahtera (Perseroda). Terakhir, penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Ya semoga saja semuanya bisa diselesaikan dengaan tepat waktu. Sehingga apa yang ditargetkan hingga akhir tahun bisa terealisasi,” tandasnya. (Adv/dprdkaltim/042)