FRASA.ID,TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memilih menerapkan strategi kehati-hatian dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan tahun 2026. Sejumlah kegiatan yang melibatkan pihak ketiga belum diproses dan beberapa Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga belum diterbitkan.
Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menjelaskan kebijakan tersebut diambil untuk memastikan seluruh kegiatan yang dijalankan memiliki dukungan anggaran yang tersedia, sehingga tidak menimbulkan utang di akhir tahun anggaran.
“Kalau dulu strategi belanja kita adalah belanja sambil menunggu uang masuk dari transfer pemerintah pusat. Sekarang kebijakan yang kita ambil, karena kita tidak ingin menyisakan utang di akhir tahun, adalah memastikan uang itu masuk dulu, baru kita progres untuk pelaksanaan kegiatannya,” ujarnya.
Menurut Aulia, terdapat beberapa pertimbangan yang membuat sejumlah kegiatan belum berjalan. Salah satunya adalah kondisi ekonomi global yang berpengaruh terhadap harga material di lapangan.
Pemkab Kukar saat ini masih memantau perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar dolar Amerika Serikat untuk memastikan harga satuan dalam perencanaan proyek sesuai dengan kondisi riil.
“Kita masih memantau harga minyak dunia dan harga dolar untuk memastikan harga material di harga satuan kita sesuai dengan kondisi di lapangan. Kasihan teman-teman kontraktor kalau harga satuannya tidak sesuai. Nanti yang ada rugi atau pekerjaan-pekerjaan akan terkendala,” katanya.
Selain itu, Pemkab Kukar juga ingin memastikan ketersediaan dana sebelum proyek dijalankan. Hingga Juni 2026, transfer dana dari pemerintah pusat yang telah diterima daerah baru mencapai sekitar 23 persen.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang terlaksana itu dananya tersedia. Sampai sekarang di bulan Juni ini kita menerima transfer sekitar 23 persen dari pemerintah pusat. Ini yang kita pastikan, bahwa uangnya tersedia sehingga teman-teman yang bekerja di lapangan bisa tenang,” tambahnya.
Bidik Tambahan PAD Rp400 Miliar
Di tengah keterbatasan anggaran tahun 2026, Pemkab Kukar juga tengah menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aulia menyebut sektor batu bara dan perkebunan sawit masih menjadi sumber daya utama yang berpotensi mendongkrak penerimaan daerah.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemerintah saat ini melakukan identifikasi berbagai potensi pajak yang dinilai belum tergarap optimal.
“Sumber daya atau raw material utama yang ada di Kukar yaitu sektor batu bara dan sawit. Sekarang teman-teman Bapenda sudah bergerak untuk mengidentifikasi seperti pajak kendaraan bahan bakar bermotor, alat berat, dan pajak air permukaan. Ini yang sudah kita coba identifikasi karena nilainya lumayan besar untuk kita tingkatkan,” jelasnya.
Dalam APBD 2026, target PAD Kukar dipatok sekitar Rp1,1 triliun. Namun, berdasarkan proyeksi sementara, realisasinya diperkirakan baru mencapai Rp800 miliar.
Karena itu, Pemkab Kukar berupaya mencari tambahan penerimaan sekitar Rp400 miliar agar target pendapatan daerah dapat meningkat hingga Rp1,2 triliun.
“Angka PAD yang kita pasang di APBD 2026 sekitar Rp1,1 triliun. Sampai sekarang prediksi kita terealisasi sekitar Rp800 miliar. Ini yang masih mau kita upgrade lagi sekitar Rp400 miliar untuk mencapai angka Rp1,2 triliun,” ungkap Aulia.
Evaluasi Semester Jadi Penentu Perubahan Anggaran
Lebih lanjut, Aulia menegaskan strategi belanja daerah akan ditentukan setelah evaluasi kinerja dan pendapatan pada semester pertama tahun berjalan.
Evaluasi tersebut akan menjadi dasar bagi Pemkab Kukar untuk melakukan penyesuaian program dan belanja daerah sesuai dengan kemampuan keuangan yang tersedia.
“Setelah bulan Juni, kita akan melaksanakan evaluasi satu semester. Di situ kita akan bikin adjustment atau penyesuaian sesuai dengan proyeksi pendapatan dan dana transfer yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” tutupnya.





