PDIP Kukar Ancam Boikot Seluruh Kebijakan Bupati Gara-Gara Perda Pesantren

FRASA.ID, TENGGRONG– Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren memanas dalam rapat Paripurna DPRD Kutai Kartanegara, Senin (11/5/2026). Fraksi PDI Perjuangan secara terbuka melayangkan ultimatum kepada pemerintah daerah setelah Raperda Pesantren belum juga masuk agenda paripurna.

Pernyataan tegas itu disampaikan anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDIP, Andi Faisal. Ia menyebut partainya siap memboikot berbagai kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Kukar apabila regulasi tentang pesantren tersebut tidak segera disahkan.

Menurut Andi Faisal, sikap pemerintah daerah membuat pihaknya kecewa lantaran pembahasan Perda Pesantren sebelumnya telah dilakukan bersama DPRD, Kementerian Agama, organisasi keagamaan, hingga para pengasuh pondok pesantren di Kukar.

Baca juga  Dorong Kukar Swasembada Pangan, Wabup Kukar Salurkan Alsintan Kepada Belasan Gapoktan

“Kami kaget karena tiba-tiba disebut pemerintah daerah belum siap. Padahal pembahasannya sudah berjalan dan aspirasi dari pondok pesantren sudah disampaikan,” ujarnya dalam forum rapat.

Ia menegaskan keberadaan Perda Pesantren dinilai penting sebagai payung hukum untuk mendukung pengembangan pondok pesantren di Kutai Kartanegara. Selain penguatan kelembagaan, regulasi itu juga disebut menjadi dasar penyaluran bantuan pemerintah daerah kepada pesantren.

Baca juga  Libur Lebaran Idul Fitri, Wisata Danau Semayang Ramai Dikunjungi Wisatawan

Tak hanya itu, Andi Faisal menyebut program beasiswa pesantren yang direncanakan berjalan pada 2026 membutuhkan landasan hukum yang jelas agar dapat direalisasikan melalui APBD.

“Kalau tidak ada Perdanya, program bantuan dan beasiswa pesantren akan sulit dijalankan karena terbentur regulasi,” katanya.

Dalam penyampaiannya, ia juga menyoroti kondisi sejumlah pondok pesantren yang dinilai masih minim perhatian. Berdasarkan hasil kunjungan DPRD di lapangan, beberapa pesantren disebut mengalami keterbatasan fasilitas dan belum tersentuh bantuan pemerintah secara optimal.

Fraksi PDIP, lanjutnya, meminta pemerintah daerah membuka komunikasi lebih intensif agar polemik tersebut tidak berlarut. Ia juga menyayangkan tidak hadirnya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) dalam rapat pembahasan, padahal posisi tersebut dianggap strategis sebagai penghubung antara pemerintah dan kalangan pesantren.

Baca juga  415 Kilometer Jalan di Kutai Kartanegara Berstatus Jalan Mantap

Andi Faisal memastikan Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal pengesahan Perda Pesantren karena dinilai berkaitan langsung dengan penguatan pendidikan keagamaan di Kutai Kartanegara.

“Pesantren harus mendapatkan perhatian serius. Karena itu kami ingin Perda ini segera disahkan,” tutupnya.(*)

Bagikan: