Satgas Terpadu Dibentuk, Bupati Kukar Janjikan Respons Cepat Keluhan Buruh

FRASA.ID, TENGGARONG– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret dalam merespons berbagai persoalan ketenagakerjaan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu. Kebijakan ini mengemuka usai audiensi antara Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan perwakilan serikat buruh di Kantor Bupati Kukar.

Pertemuan tersebut dihadiri pula oleh perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) serta sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Dalam forum itu, para buruh menyampaikan sejumlah aspirasi yang menyoroti isu hubungan industrial, pengupahan, hingga perlindungan hak pekerja.

Baca juga  Aceh Barat Tiru Aturan Ketenagakerjaan di Kutai Kartanegara

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyebut pembentukan Satgas Terpadu menjadi kesepakatan bersama seluruh pihak yang hadir. Satgas ini akan melibatkan unsur pemerintah daerah, serikat pekerja, pengusaha, hingga aparat penegak hukum.

“Satgas ini kita siapkan sebagai ruang bersama untuk menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara lebih cepat, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Aulia.

Ia menilai, selama ini komunikasi antara buruh, pengusaha, dan pemerintah cenderung bersifat situasional, terutama saat momentum tertentu seperti peringatan Hari Buruh. Kondisi tersebut dinilai belum cukup untuk mengakomodasi dinamika persoalan di lapangan.

Baca juga  Safari Ramadhan 1445 H, Rendi Solihin Beber Program Prioritas untuk Kecamatan Kembang Janggut

Dengan adanya Satgas Terpadu, diharapkan setiap persoalan yang muncul dapat segera dibahas dan ditindaklanjuti tanpa harus menunggu eskalasi konflik.

“Ke depan, tidak ada lagi komunikasi yang tersendat. Semua bisa langsung dibicarakan dalam satu wadah,” tegasnya.

Aulia memastikan pemerintah daerah akan menjadi penggerak utama dalam operasional Satgas tersebut. Ia juga menekankan bahwa struktur yang dibangun tidak sekadar formalitas, melainkan harus memiliki fungsi nyata bagi penyelesaian masalah.

Baca juga  Dispora Kukar Siapkan Atlet Bejaguran Tembus Level Nasional

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang lebih harmonis di Kukar, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja di daerah tersebut.

Bagikan: