Firnadi Ikhsan Sosialisasikan Perda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Tenggarong

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA–  Anggota DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, memulai tahun 2025 dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Tenggarong pada Minggu (5/1/2025). Sosialisasi ini berfokus pada Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

 

Dalam pemaparannya, Firnadi menyoroti bahaya narkoba yang dapat merusak kehidupan individu dan masyarakat. “Sekali mencoba narkoba, seseorang bisa kecanduan, yang akan berdampak fatal, terutama bagi anak-anak dan pemuda sebagai generasi penerus bangsa,” ujar politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Baca juga  Aturan Ketat Dana Kampanye Pilkada Kukar, Maksimal Rp 44,95 Miliar per Paslon

 

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba serta memperkuat upaya bersama dalam pencegahan. “Narkoba adalah ancaman serius yang dapat menghancurkan moral, kesehatan, dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan sinergi semua pihak untuk mengatasinya,” tegasnya.

 

Firnadi juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam melindungi generasi muda. Ia berharap anak-anak muda dapat memanfaatkan waktu mereka dengan kegiatan yang positif, sehingga terhindar dari pengaruh buruk narkoba.

Baca juga  KPU Kutai Kartanegara Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Evaluasi Bapaslon

 

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga sebagai lingkungan pertama anak-anak. Orang tua perlu memberikan bimbingan dan perhatian, sementara masyarakat turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” tambahnya.

 

Selain pencegahan, Firnadi juga menyoroti perlunya rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba agar mereka dapat pulih dan kembali berkontribusi dalam masyarakat. Ia mengajak semua pihak untuk aktif memerangi peredaran narkotika yang semakin marak, mengingat dampaknya yang juga dapat meningkatkan angka kriminalitas.

Baca juga  DPRD Kaltim Masih Tunggu Surat Kemendagri Soal PAW Makmur HAPK

 

“Dengan kerja sama yang baik antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah, kita dapat melindungi generasi muda dari ancaman narkoba dan memastikan mereka memiliki masa depan yang cerah,” pungkas Firnadi.(*)

 

 

Bagikan: