SANGATTA — Permasalahan lahan masih menjadi salah satu isu yang paling sering muncul di Sangatta Selatan, mulai dari batas wilayah hingga sengketa pengelolaan tanah antarwarga.
Plt. Camat Sangatta Selatan, Rusmiati, S.H, menilai persoalan ini dapat diminimalkan apabila komunikasi lebih dibangun sejak awal melalui peran aktif Tenaga Adat Penyelesaian Sengketa (TAPS) dan pemerintah desa.
“Banyak masalah itu sebenarnya kecil, tapi karena tidak ada komunikasi, akhirnya jadi besar,” tegasnya pada Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan sejumlah kasus bermula dari perbedaan persepsi antara pemilik lahan dan masyarakat yang menggarap atau mengklaim area tertentu.
Ketidaksinkronan dokumen, sejarah tanah, hingga penggunaan lahan tanpa persetujuan kerap menjadi pemicu pertentangan.
“Ada yang mengaku punya tanah, tapi tidak punya berkas lengkap. Ada yang merasa lahannya dipakai orang lain. Ini harus dimusyawarahkan,” katanya.
Menurut Rusmiati, keberadaan TAPS sangat penting karena mereka memiliki pengetahuan mendalam mengenai sejarah wilayah dan dinamika adat.
Peran tersebut dianggap menjadi jembatan yang mampu memberikan perspektif utuh dalam proses klarifikasi dan penyelesaian konflik.
“TAPS itu jembatan. Mereka tahu cerita lama, tahu dinamika masyarakat. Makanya kami selalu libatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa musyawarah desa harus menjadi forum utama penyelesaian sebelum persoalan dibawa ke kantor kecamatan.
Pola penyelesaian sepihak atau langsung melapor ke aparat dinilai tidak lagi efektif dalam meredam ketegangan.
“Kita harus libatkan semua pihak sejak awal. Jangan sampai masalah kecil jadi laporan polisi padahal bisa selesai dengan duduk bersama,” ucapnya.
Sebagai upaya pencegahan, pemerintah kecamatan telah menerapkan prosedur penyelesaian berbasis dialog yang melibatkan tokoh adat, TAPS, RT, serta perangkat desa.
Pendekatan ini diyakini lebih mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak.
“Kalau kita duduk bersama, biasanya selesai. Yang penting semua pihak mau bicara,” jelasnya.
Rusmiati juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menanggapi informasi yang beredar di media sosial.
Isu yang tidak diklarifikasi sering kali memancing emosi dan memperkeruh suasana.
“Kalau dengar isu, jangan langsung emosi. Tabayyun dulu,” katanya.
Ia berharap budaya musyawarah terus diperkuat sehingga potensi konflik dapat diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan. (ADV)





