FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih memiliki sejumlah jabatan yang kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga unit pelaksana teknis (UPT).
Pengisian jabatan tersebut akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung pada Oktober-November 2026.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Rendra Abadi, usai agenda pelantikan Pejabat Manajerial Administrator Dan Pengawas di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jumat (18/09/2026).
Ia mengatakan, pelantikan pejabat yang baru dilakukan ini belum menjadi tahapan terakhir.
Pemkab Kukar masih menyiapkan pelantikan berikutnya untuk mengisi sejumlah posisi yang belum terisi.
“Ya jadi memang ada tahapan ya pelantikan insya Allah juga dalam waktu dekat ke depan nanti akan ada pelantikan lagi Terkait dengan masih ada beberapa jabatan yang kosong ya terutama di OPD-OPD Juga bahkan di UPT-UPT yang harus kita isi insya Allah dalam waktu dekat ke depannya nanti akan ada pelantikan,” kata Rendra.
Menurut Rendra, kebutuhan pengisian jabatan tersebut tidak hanya berada pada satu lingkup organisasi.
Sejumlah posisi di OPD hingga UPT masih harus dipetakan untuk menentukan kebutuhan dan pengisian pejabat sesuai kondisi organisasi.
Rendra menyebut proses pemetaan jabatan menjadi semakin penting karena memasuki Oktober 2026 terdapat sejumlah pejabat yang akan memasuki masa pensiun.
Kondisi tersebut berpotensi kembali menambah daftar jabatan yang harus segera diisi oleh Pemkab Kukar.
“Targetnya kita di bulan Oktober, Oktober-November itu sudah selesai,” ujar mantan Camat Anggana tersebut.
Ia menjelaskan, masa pensiun pejabat yang berlangsung mulai Oktober menjadi salah satu pertimbangan dalam menyusun kembali kebutuhan pengisian jabatan.
BKPSDM Kukar perlu memetakan posisi yang akan ditinggalkan agar tidak terjadi kekosongan dalam struktur pemerintahan.
“Karena ini memang di masa Oktober itu kan banyak yang pensiun ya. Banyak yang pensiun sehingga itu kita harus petakan lagi untuk pengisian jabatan,” kata Rendra.
Dengan demikian, pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kukar akan berlangsung dalam beberapa tahapan.
Setelah pelantikan yang telah dilakukan, BKPSDM Kukar masih memiliki pekerjaan untuk memetakan jabatan kosong sekaligus menyiapkan pengisian posisi yang ditinggalkan pejabat yang memasuki masa pensiun.
Target Oktober-November menjadi batas waktu yang disiapkan BKPSDM Kukar untuk menyelesaikan rangkaian pengisian jabatan tersebut.
Proses ini diharapkan dapat menjaga kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di OPD maupun UPT yang membutuhkan pejabat definitif atau pejabat yang ditugaskan sesuai kebutuhan organisasi. (ADV/DISKOMINFOKUKAR)






