DPRD Kubar Bentuk Pansus Percepatan DOB Benua Raya, Harapan Baru untuk Pemerataan Pembangunan

FRASA.ID, KUTAI BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya, Rabu (8/10/2025). Langkah ini diharapkan menjadi angin segar bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.

Wakil Ketua II DPRD Kubar, Sepe, terpilih sebagai Ketua Pansus DOB Benua Raya dalam Rapat Paripurna DPRD yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani, Sekretaris Daerah Kubar, Ayonius, Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kubar.

Baca juga  Kebijakan yang Dikeluarkan Menteri ESDM Dinilai Dapat Jadi Ancaman Bagi Masyarakat

Sepe menyatakan kesiapannya untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab. “Pansus akan segera bekerja dan menargetkan hasil dalam waktu enam bulan ke depan. Kami akan menanyakan apa saja persyaratan atau regulasi yang belum terpenuhi. Jika sudah lengkap, akan segera kita paripurnakan,” tegasnya.

Pembentukan DOB Benua Raya ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan pemerataan pembangunan di wilayah Kubar. Masyarakat di tujuh kecamatan, yaitu Muara Pahu, Penyinggahan, Muara Lawa, Bentian Besar, Siluq Ngurai, Jempang, dan Bongan, merasakan perlunya pemekaran wilayah untuk mempercepat pembangunan.

Baca juga  Pemprov Memberlakuan Retribusi 10% Keuntungan Bersih Pada Perusahaan Tuai Apreasiasi Dari DPRD Kaltim

“Alasan utama pembentukan DOB Benua Raya adalah masih adanya lima desa tertinggal. Dengan dibentuknya DOB ini, masyarakat berharap adanya percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup,” jelas Sepe.

Pansus juga akan segera berkoordinasi dengan Presidium DOB Benua Raya untuk memastikan kelengkapan administrasi dan menyesuaikan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat. Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Kubar dalam mengawal proses pembentukan DOB Benua Raya agar berjalan sesuai dengan aturan dan harapan masyarakat.

Baca juga  Ratusan Warga Keluhkan Akses Jaringan Air Bersih di Griya Makroman Indah Tidak Ada

Pembentukan Pansus DOB Benua Raya ini merupakan bukti nyata bahwa DPRD Kubar mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kubar. Diharapkan, dengan terbentuknya DOB Benua Raya, pembangunan di wilayah tersebut dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara signifikan.(Adv/Kr)

Bagikan: