Studi Banding ke Solo, Disdamkartan Kutim Dapatkan Ilmu Baru

Studi Banding Disdamkartan Kutai Timur di Solo Jawa Tengah

FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kabupaten Kutai Timur melakukan studi banding ke Surakarta atau Kota Solo, Jawa Tengah untuk mencari referensi dalam pembuatan peraturan daerah (Perda).

Perda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kutai Timur telah disahkan pada 11 November 2024 lalu.

Sebelumnya, Disdamkartan Kutai Timur melakukan studi banding terlebih dahulu ke Kota Solo, Jawa Tengah.

“Kami memilih untuk berkunjung ke Solo karena Perda disana paling baru dan kondisinya sesuai dengan Kutai Timur,” ucap Kasi Inspeksi Disdamkartan Kutim, Adriansyah, Jumat (6/12/2024).

Baca juga  Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Kukar Gelar Apel Siaga Bersama Relawan PMI 20 Kecamatan

Selain itu, Perda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Solo juga merupakan usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersangkutan.

Sama dengan Perda di Kutai Timur yang juga merupakan usulan dari Disdamkartan langsung.

Pasalnya, ada beberapa pilihan lokasi untuk studi banding, diantaranya Banjarmasin tetapi lantaran Perdanya usulan dari DPRD sehingga tidak dipilih.

Kemudian pilihan selanjutnya di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan yang memiliki Perda Pencegahan Kebakaran dan Penyelamatan terbaru yang disahkan pada 2023 lalu.

Baca juga  Guru di Kutai Timur Dapat Beasiswa S2 Lewat Program RPL

“Tetapi di Muara Enim transportasinya agak sulit, kita harus naik pesawat dulu ke Jakarta, baru ke Sumateranya, belum lagi ke Muara Enimnya naik bis, kan agak sulit ya,” terangnya.

Sehingga pihaknya memilih Kota Solo dengan pertimbangan yang memiliki Perda terbaru dengan pengesahan di tahun 2022 lalu, usulan dari OPD terkait serta transportasinya lebih mudah.

Disana ia mendapatkan banyak ilmu baru, salah satunya penggunaan pompa di mobil damkar untuk mendorong air agar menjangkau wilayah kebakaran yang jauh.

Baca juga  Pilkada Aman dan Damai, Pjs Bupati Kutim Ingatkan Netralitas ASN

“Disana kan lokasinya juga padat, gangnya sempit, mereka pakai pompa yang ditaruh di mobil damkar, jadi mobil damkar tidak perlu masuk ke gang cukup di jalan poros, nanti ada pipa-pipa di dalam gang yang menyemprotkan air ke lokasi kebakaran,” jelasnya.

Tentunya hal itu akan diterapkan oleh Disdamkartan Kutai Timur nantinya, dengan mengusulkan pengadaan pompa bertenaga tinggi untuk menjangkau lokasi kebakaran yang berada di dalam gang sempit. (Adv)

Bagikan: