Ruang Rapat Diskominfo Kukar Terbakar, Polisi Amankan Tenaga Kontrak

FRASA.ID,KUTAI KARTANEGARA — Ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara atau Diskominfo Kukar terbakar pada Selasa pagi, 11 Agustus 2026. Seorang tenaga kontrak berinisial M.A. diamankan setelah diduga berada di dalam ruangan sebelum api muncul.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.20 Wita. Asap terlihat mengepul dari ruang rapat di gedung Diskominfo Kukar. Sejumlah petugas yang berada di kantor kemudian berupaya menangani situasi sebelum petugas pemadam kebakaran tiba.

Dari keterangan sejumlah saksi, M.A. diduga datang membawa sebuah galon yang berisi cairan yang diduga mudah terbakar. Namun, jenis cairan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas keamanan Diskominfo Kukar, Andri Fajrianur, mengatakan sempat mengetahui keberadaan M.A. di sekitar kantor sebelum dirinya meninggalkan lokasi. Tidak lama kemudian, Andri mendapat informasi melalui telepon bahwa terjadi kebakaran.

Baca juga  Kemenkeu Bagi Rezeki, Kukar Kecipratan Rp11,6 Miliar Dana Insentif Fiskal

Saksi lain, Auliya Ulfah Azizah, petugas kebersihan di lantai tiga, mengaku melihat asap dari arah ruang rapat. Saat memeriksa lokasi, ia disebut melihat M.A. keluar dari ruangan sambil membawa wadah yang diduga berisi bahan bakar.

Auliya juga disebut sempat berusaha menghadang M.A. Namun, menurut keterangan dalam laporan kejadian, M.A. kembali menyiramkan cairan ke lantai yang dilapisi karpet.

Situasi kemudian berlangsung tegang. M.A. disebut membentak Auliya dan memintanya meninggalkan lokasi. Setelah itu, M.A. diamankan. Ia disebut sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan.

Sejumlah orang di lokasi sempat terpancing emosi. Aparat kemudian mengamankan M.A. untuk mencegah situasi berkembang.

Baca juga  Dua Kali Debat Kandidat Pilkada Kukar 2024, KPU Masih Cari Lokasi Representatif

Enam Mobil Pemadam Dikerahkan

Petugas pemadam kebakaran mengerahkan enam unit mobil untuk menangani kebakaran tersebut. Satu unit kendaraan BPBD juga dikerahkan ke lokasi.

Api kemudian berhasil dipadamkan. Petugas melanjutkan penanganan dengan melakukan pendinginan di ruang rapat dan bagian bangunan yang terdampak. Proses tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 09.10 Wita.

Polisi yang mendatangi lokasi meminta kejadian tersebut dilaporkan secara resmi agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah benda yang diduga berkaitan dengan kejadian juga perlu diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Benda-benda tersebut antara lain wadah yang diduga digunakan membawa cairan, sisa cairan, karpet yang terkena cairan, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV apabila tersedia.

Motif Belum Diketahui

M.A. diketahui telah bekerja sekitar dua tahun sebagai tenaga kontrak atau pihak ketiga di lingkungan Diskominfo Kukar. Berdasarkan laporan kejadian, M.A. sebelumnya pernah memiliki persoalan dengan salah seorang rekannya.

Baca juga  Dinas PU Kukar Akan Petakan Kembali Infrastruktur Kebutuhan Air Untuk Pertanian

Persoalan tersebut disebut telah diselesaikan melalui perdamaian. Belum diketahui apakah persoalan itu berkaitan dengan peristiwa kebakaran di ruang rapat Diskominfo Kukar.

Hingga kini, polisi masih perlu memastikan sejumlah hal, termasuk jenis cairan yang digunakan, penyebab munculnya api, serta dugaan kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Kerusakan pada fasilitas dan perlengkapan ruang rapat juga belum dapat dihitung. Pendataan dan inventarisasi masih dilakukan untuk mengetahui nilai kerugian akibat kejadian tersebut.

M.A. masih berstatus sebagai pihak yang diduga terlibat. Kepastian mengenai motif dan konstruksi peristiwa menunggu hasil pemeriksaan kepolisian.

Bagikan: