Pemkab Kubar Gelar Gerakan Pangan Murah, Bukti Nyata Peduli Kebutuhan Masyarakat

FRASA.ID, KUTAI BARAT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus menunjukkan komitmennya dalam menyejahterakan masyarakat. Salah satunya melalui program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis hingga Desember 2025. Program ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kubar, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dengan harga yang terjangkau.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kubar, Rion, melalui Sub Koordinator Distribusi Pangan, Eddi Gunawan, menjelaskan bahwa GPM merupakan bagian dari gerakan serentak nasional yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, khususnya beras.

“GPM ini merupakan bukti nyata kepedulian Pemkab Kubar terhadap warganya. Kami berupaya untuk selalu hadir dan memberikan solusi atas permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama terkait kebutuhan pangan,” ujar Eddi saat ditemui pada Kamis (16/10/2025).

Baca juga  Inovasi Ramah Perempuan, Kukar Hadirkan Ladies Parking Pertama di Timbau

Komoditas Pangan Berkualitas dengan Harga Terjangkau

Dalam program GPM ini, Pemkab Kubar menyediakan berbagai komoditas pangan berkualitas dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Beberapa komoditas yang dijual antara lain:

– Beras SPHP dari Bulog : Rp56.500 per sak 5 kg

– *Gula Pasir * : Rp17.500 per kg (eceran)

– Minyak Goreng Rose Brand : Rp20.500 per liter, minyak Kita Rp19.000 per liter

– Bawang Merah : Rp41.000 per kg

– Bawang Putih : Rp35.000 per kg

– Telur Ayam : Rp60.000 per terai (2 kg)

Eddi menambahkan, untuk pengadaan minyak goreng, gula, bawang merah, dan bawang putih, pihaknya bekerja sama dengan toko-toko lokal di Kubar. Hal ini dilakukan untuk mendukung perekonomian daerah dan memastikan ketersediaan stok pangan yang berkelanjutan.

Baca juga  Bupati Kutim Letakkan Batu Pertama Tanda Pembangunan Pasar Sepaso Dimulai

“Kami menggandeng toko-toko mitra lokal untuk menyuplai komoditas pangan selain beras. Dengan begitu, jika stok menipis dan permintaan masyarakat meningkat, kami bisa segera menambah stok dari toko-toko tersebut,” jelasnya.

Pendaftaran Mudah dan Teratur

Untuk memastikan program GPM tepat sasaran, Pemkab Kubar menerapkan sistem pendaftaran yang mudah dan teratur. Masyarakat hanya perlu menunjukkan KTP asli saat pendaftaran. Data KTP akan dicatat dan diregister, kemudian diberikan nomor antrean. Setelah dipanggil, masyarakat dapat langsung membayar di kasir.

“Untuk beras SPHP, sesuai aturan nasional, setiap KTP hanya diperbolehkan membeli maksimal 2 sak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli terlalu banyak, karena program GPM ini dilaksanakan setiap minggu,” tutur Eddi.

Baca juga  M Udin Minta Perusahaan Bangun Jalan Khusus Untuk Hindari Kerusakan pada Jalan Umum

Prioritaskan Masyarakat Menengah ke Bawah

Eddi berharap program GPM ini dapat membantu meringankan beban masyarakat Kubar, terutama kalangan menengah ke bawah, dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

“Kami menyadari bahwa program ini mungkin belum sepenuhnya mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat. Namun, kami berharap GPM ini dapat menjadi solusi sementara dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang terjangkau,” pungkasnya.

Dengan adanya program GPM ini, Pemkab Kubar sekali lagi membuktikan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan, program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi seluruh warga Kubar.(Adv/Kr).

Bagikan: