FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA – Air bersih yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat masih belum sepenuhnya tersedia secara merata di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Masalah ini menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) utama bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama di wilayah terpencil.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, mengakui bahwa tantangan terkait air bersih masih kompleks. Persoalan seperti pelayanan, jangkauan distribusi, dan kualitas air menjadi keluhan yang sering disampaikan masyarakat.
Meski demikian, Edi menegaskan bahwa hal ini bukan hambatan, melainkan tantangan yang harus diatasi secara bertahap.
“Secara geografis, wilayah Kukar sangat luas. Kami memiliki 193 desa dan 44 kelurahan yang tersebar di berbagai area, termasuk wilayah terpencil yang terpisah oleh sungai atau memiliki jarak puluhan kilometer dari desa induknya,” ujar Edi, Sabtu (1/3/2025).
Desa induk di Kukar relatif sudah memiliki akses air bersih yang cukup baik. Namun, persoalan besar muncul di dusun-dusun dan RT yang menjadi pecahan dari desa induk.
Banyak dari wilayah ini awalnya hanya tempat bercocok tanam, yang kemudian berkembang menjadi pemukiman dengan jarak 10-20 kilometer dari pusat desa.
“Jarak antara dusun atau RT dengan desa induk ini sering kali membuat sulitnya jangkauan infrastruktur PDAM. Ini yang menjadi kendala utama,” tambah Edi.
Sebagai solusi, Pemkab Kukar mengandalkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).
Program ini bertujuan menyediakan sarana air bersih untuk wilayah yang tidak terjangkau PDAM, khususnya di daerah terpencil atau remote area.
Menurut data Pemkab Kukar, pembangunan PAMSIMAS menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada periode 2022-2023, tercatat sebanyak 42 unit PAMSIMAS berhasil dibangun. Angka ini meningkat menjadi 60 unit pada 2024.
Namun, Bupati Edi menyoroti pentingnya meningkatkan kapasitas PAMSIMAS agar mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat yang terus berkembang.
Sebagai gambaran, PAMSIMAS dengan kapasitas awal 2 liter per detik mungkin cukup untuk kebutuhan awal, tetapi jika kebutuhan meningkat menjadi 5-10 liter per detik, maka perlu dilakukan optimalisasi.
“Kapasitas PAMSIMAS harus ditingkatkan sesuai kebutuhan warga. Ini akan menjadi prioritas kami pada 2025, sehingga semua proses pembangunan dapat berjalan optimal dan menjangkau lebih banyak wilayah,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Pemkab Kukar juga berkomitmen mengintegrasikan program optimalisasi air bersih dengan pembangunan infrastruktur dasar lainnya.
Fokusnya tidak hanya pada penambahan unit PAMSIMAS, tetapi juga peningkatan kualitas layanan PDAM di daerah yang sudah terjangkau.
“Semua berproses. Kami ingin memastikan bahwa di masa depan, akses air bersih bukan lagi menjadi kendala bagi masyarakat Kukar, baik di desa induk maupun dusun terpencil,” tegas Edi.
Langkah ini juga menjadi bagian dari visi besar Pemkab Kukar untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.
Dengan terus bertambahnya unit PAMSIMAS dan peningkatan kapasitasnya, diharapkan seluruh masyarakat Kukar dapat menikmati akses air bersih yang layak dalam beberapa tahun mendatang.
“Air bersih adalah hak dasar setiap warga. Kami berkomitmen untuk menjadikan ini prioritas pembangunan, terutama untuk wilayah yang selama ini belum terjangkau,” tutup Edi.(adv/diskominfokukar)