FRASA.ID, SAMARINDA- Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim) terus berupaya melestarikan naskah kuno yang tersebar di seluruh wilayah provinsi tersebut. Hingga saat ini, DPK Kaltim telah berhasil mengolah 13 naskah kuno yang memiliki nilai sejarah dan budaya tinggi.
Salah satu naskah kuno yang berhasil diolah adalah buku yang berisi tentang cara membuat senjata dengan bahasa Sansekerta yang berusia 100 tahun. Naskah tersebut ditemukan di Kabupaten Berau dan diserahkan oleh pemiliknya kepada DPK Kaltim untuk dilestarikan.
“Naskah kuno itu sudah kita olah dalam bentuk kaset video CD pada tahun 2022,” ujar Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengembangan Pengolahan Buku Perpustakaan DPK Kaltim Endang Effendi.
Menurut Endang, naskah kuno tersebut diperkirakan ditulis pada masa penjajahan Belanda di Kalimantan Timur. Naskah tersebut berisi tentang berbagai macam jenis senjata, mulai dari senjata tradisional hingga senjata modern.
“Naskah kuno ini sangat berharga karena dapat memberikan informasi tentang sejarah perkembangan senjata di Kalimantan Timur,” kata Endang.
Selain naskah tentang cara membuat senjata, DPK Kaltim juga memiliki koleksi naskah kuno lainnya yang bernilai sejarah dan budaya tinggi. Naskah-naskah tersebut antara lain berisi tentang sejarah kerajaan-kerajaan di Kalimantan Timur, budaya masyarakat setempat, dan pengobatan tradisional.
DPK Kaltim terus berupaya untuk mengembangkan koleksi naskah kuno tersebut dengan melakukan penelitian, penerjemahan, transkrip, publikasi, hingga digitalisasi. Hal ini dilakukan agar naskah-naskah tersebut dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas, khususnya para peneliti, mahasiswa, dan pelajar.
“Kami berharap dengan adanya upaya pelestarian ini, masyarakat dapat lebih menghargai dan memanfaatkan naskah kuno sebagai sumber pengetahuan dan inspirasi,” kata Endang.
Endang mengatakan, pihaknya mendapatkan naskah-naskah kuno itu dari berbagai sumber, baik dari masyarakat, perguruan tinggi, maupun lembaga lain.
DPK Kaltim mengolah dengan cara difoto satu persatu, dan kemudian diterjemahkan oleh alih media yang pakar membaca tulisan kuno.
Ia mencontohkan, naskah kuno itu mengungkapkan ilmu pengetahuan dan adat istiadat yang dimiliki oleh nenek moyang masyarakat Kaltim.
“Selain itu, kami juga memiliki naskah kuno yang berisi tentang mandi suci, budaya-budaya tempo dulu, bahkan cara membuat bangunan tanpa alat canggih. Ini semua menunjukkan kekayaan dan kearifan lokal masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Endang menambahkan, pihaknya berencana mengadakan rapat koordinasi antar kabupaten dan kota tentang naskah kuno pada tahun 2024.
Pihaknya akan meminta kabupaten/kota di Kaltim untuk memamerkan koleksi naskah kuno yang berasal dari wilayah mereka.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki koleksi naskah kuno untuk menyimpannya di perpustakaan,” tuturnya.
DPK Kaltim menjamin keamanan naskah kuno itu dengan membuat surat perjanjian dan tidak akan memanfaatkan naskah kuno tersebut untuk kepentingan pribadi atau pihak lain.
Endang berharap, naskah kuno tersebut dapat menjadi sumber informasi dan inspirasi bagi generasi muda.
“Kami ingin naskah kuno ini tidak hanya menjadi benda mati, tetapi juga lestari dan bermanfaat bagi masyarakat. Kami ingin masyarakat Kaltim bangga dengan warisan nenek moyang mereka,” pungkasnya. (ADV)