FRASA.ID, KUTAI BARAT– Pemerintah Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan permukiman seiring memasuki musim kemarau.
Camat Barong Tongkok Martinus Rudy melalui surat imbauan tertanggal 7 Agustus 2026 meminta seluruh lurah dan kepala kampung menggerakkan perangkat wilayah hingga tingkat RT/RW untuk memperkuat pencegahan kebakaran.
Dalam arahan tersebut, masyarakat diminta menghindari aktivitas yang berpotensi memicu api, terutama pembukaan lahan dengan cara membakar serta pembakaran sampah secara sembarangan. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan di kawasan yang memiliki vegetasi kering, semak belukar, perkebunan dan lingkungan permukiman.
Selain mengedepankan pencegahan, pengawasan di titik-titik yang dinilai rawan juga perlu diperketat. Perangkat kampung dan kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat serta relawan diharapkan aktif melakukan pemantauan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran.
Kesiapan menghadapi kebakaran juga menjadi perhatian. Kecamatan Barong Tongkok meminta masyarakat maupun lingkungan permukiman memastikan peralatan pemadaman awal, seperti APAR, pompa air dan selang, tersedia dan dapat digunakan sewaktu-waktu. Sumber air yang mudah dijangkau juga perlu dipastikan kondisinya.
Dari sisi keselamatan rumah tangga, warga diingatkan memeriksa instalasi listrik secara berkala. Penggunaan kompor dan peralatan listrik juga harus diawasi, sementara api terbuka tidak boleh ditinggalkan tanpa pengawasan.
Apabila kebakaran terjadi, warga diminta tidak menunda pelaporan dan segera berkoordinasi dengan petugas agar api dapat ditangani sebelum meluas.
Untuk kondisi darurat, masyarakat dapat menghubungi Korlap Barong Tongkok di nomor 0821 5468 887, Pusdalop BPBD Kubar 0813 5078 7141, atau Komandan Regu Damkar Kecamatan Barong Tongkok 0812 5579 9994.
Martinus menekankan bahwa upaya mencegah kebakaran membutuhkan keterlibatan bersama. Pemerintah, petugas, perangkat wilayah dan masyarakat memiliki peran penting dalam mengantisipasi munculnya titik api selama periode musim kemarau.
Ia juga meminta seluruh lurah dan kepala kampung segera meneruskan arahan tersebut kepada masyarakat dan memastikan langkah-langkah pencegahan berjalan di wilayah masing-masing.(adv/diskominfokubar)






