FRASA.ID, SAMARINDA- Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono mendorong generasi muda dalam melestarikan budaya reog Ponorogo di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), khususnya Kota Samarinda.
Menurutnya, masyarakat pencinta budaya harus memiliki komitmen besar dalam menjaga dan melindungi kesenian yang secara turun-temurun sudah menjadi identitas suatu kelompok.
Sebagai ketua Paguyuban Reog Samarinda, Nidya telah berupaya melakukan komunikasi dengan paguyuban lain demi merawat dan menjalin silaturahmi sesama pencinta reog.
“Kita berencana mengumpulkan semua para paguyuban reog untuk melihat penampilan mereka masing-masing agar budaya ini terus hidup dan berkembang,” ujarnya, Selasa (15/8/2023).
Lebih lanjut, kata Nidya, pihaknya berencana rutin memberikan pelatihan dan pendidikan kepada seluruh paguyuban sehingga reog terus mengalami peningkatan di tengah masyarakat.
“Paguyuban bukan hanya di isi dengan kalangan tua, tapi beberapa juga ada lulusan SD dan SMP sudah masuk dalam paguyuban,” terang Politisi Partai Golkar itu.
Dengan hadirnya kolaborasi paguyuban dan pemerintah daerah ini dinilai mampu menghidupkan budaya reog yang mulai terkikis oleh kemajuan teknologi.
Nidya juga berharap pemerintah mendaftar hak cipta terkait kebudayaan demi menghindari adanya kelompok bahkan negara yang mengklaim budaya tersebut.
“Dengan hak cipta jadi negara mana pun tidak bisa lagi mengakui kalau budaya itu miliknya, sudah sering terjadi kan di era sekarang,” kata Nidya.
“Ada budaya Indonesia dikembangkan di negara lain dan sekarang mereka mengakui budaya itu berasal dari tempatnya,” pungkasnya. (Adv/dprdkaltim/036)