Birokrasi Bersih Berbuah Prestasi, Pemkab Kutim Sabet Tribun Kaltim Award 2026 atas Komitmen Pelayanan Antisuap

Frasa.Id, Balikpapan – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur kembali menorehkan prestasi di tingkat regional melalui keberhasilannya meraih penghargaan Tribun Kaltim Award 2026. Pengakuan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem pelayanan publik yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta bebas dari praktik suap.

Penghargaan pada kategori Komitmen Pelayanan Publik Terbaik Tanpa Suap diserahkan dalam malam penganugerahan yang berlangsung di Ballroom Hotel MaxOne Balikpapan, Kamis (30/7/2026). Capaian ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Pemkab Kutim mampu menghadirkan layanan publik yang semakin profesional dan berintegritas.

Berbagai langkah tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Salah satunya tercermin dari membaiknya capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang menjadi indikator pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penghargaan diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kutai Timur, Ronny Bonar Hamonangan Siburian, yang hadir mewakili Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Ia menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan dan menilai pencapaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah.

Baca juga  Sukseskan Pilkada 2024, Dinkes Kutim Siapkan Nakes

“Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat secara terbuka, transparan, dan semaksimal mungkin tanpa adanya pembiayaan di luar ketentuan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” ujar Ronny.

Keberhasilan tersebut tidak diraih secara instan. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur selama beberapa tahun terakhir terus melakukan pembenahan di berbagai sektor pelayanan dengan memastikan setiap proses berlangsung secara terbuka. Informasi mengenai biaya layanan dipublikasikan secara jelas, sementara mekanisme pelayanan disusun melalui standar operasional yang memberikan kepastian terhadap prosedur maupun waktu penyelesaian.

Di sisi lain, pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital menjadi salah satu strategi utama untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar. Digitalisasi layanan dinilai mampu mengurangi interaksi yang berpotensi menimbulkan praktik-praktik yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus mempermudah masyarakat dalam memperoleh berbagai jenis pelayanan.

Komitmen tersebut juga diperkuat melalui penerapan sistem transaksi non-tunai pada pembayaran pajak dan retribusi daerah. Berbagai metode pembayaran elektronik seperti QRIS, virtual account, hingga layanan perbankan digital telah diterapkan sehingga seluruh transaksi menjadi lebih aman, mudah ditelusuri, dan transparan.

Baca juga  Dishub Kutim Tertibkan Titik Naik–Turun Karyawan, Budaya Transportasi Mulai Diubah

Upaya membangun pemerintahan yang bersih tidak hanya difokuskan pada sistem pelayanan, tetapi juga menyasar budaya kerja aparatur sipil negara. Edukasi mengenai pencegahan gratifikasi terus digalakkan, disertai penandatanganan komitmen bersama oleh jajaran ASN sebagai bentuk penguatan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, pelayanan publik yang berintegritas harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya memastikan setiap warga memperoleh layanan yang mudah, cepat, serta sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa dibebani biaya yang tidak semestinya.

“Kami ingin setiap kebijakan dan pelayanan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sehingga mereka dapat merasakan langsung hasil pembangunan dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang terus kami lakukan,” katanya.

Ronny menambahkan bahwa transformasi digital menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi modern. Pemanfaatan teknologi informasi tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi serta mengurangi potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca juga  Dinkes Kutim Akan Bangun RSUD Tahun 2025

Melalui berbagai inovasi layanan berbasis digital yang terus dikembangkan, masyarakat kini memiliki akses yang lebih praktis dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi tanpa harus selalu datang ke kantor pemerintahan. Langkah tersebut diharapkan semakin meningkatkan efektivitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Transformasi digital merupakan salah satu cara menghadirkan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat. Kami berharap masyarakat semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan memberikan dampak positif bagi semua pihak,” ungkapnya.

Keberhasilan meraih Tribun Kaltim Award 2026 menjadi bukti bahwa transformasi birokrasi di Kabupaten Kutai Timur tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga pada penguatan integritas aparatur serta komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagikan: