FRASA.ID, TENGGARONG – Dukungan terhadap pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ternyata tak selalu berbanding lurus dengan rasa aman warga yang terdampak langsung di lapangan. Abdul Ghani, salah satu warga KM 54 Kecamatan Samboja atau kawasan Warung Panjang, mengaku selama ini menjadi pihak yang aktif membanggakan kehadiran IKN, bahkan hingga ke luar daerah dan luar negeri.
Sebagai pembina olahraga, Ghani mengaku kerap memperkenalkan IKN dalam berbagai kesempatan, termasuk saat mendampingi atlet hingga ke ajang internasional seperti SEA Games di Singapura.
“Ketika daerah lain pesimis terhadap IKN, saya justru yang paling depan membanggakan. Kami bangga dengan IKN,” ujarnya.
Namun, kebanggaan itu berubah menjadi kegelisahan setelah dirinya menerima surat pemberitahuan terkait rencana penertiban kawasan hutan yang mencakup tempat tinggalnya di Warung Panjang.
Ia mempertanyakan langkah tersebut, terutama karena merasa selama ini warga hanya beraktivitas sebagai pedagang dan tidak melakukan perambahan hutan seperti yang dituduhkan.
“Kami hanya berjualan. Kalau memang ada kebijakan penertiban, kami berharap ada solusi yang jelas bagi warga,” katanya.
Ghani juga menegaskan komitmen warga dalam menjaga kelestarian lingkungan. Ia menyebut, sejak awal warga menolak penebangan pohon, bahkan saat rencana pembangunan rest area di kawasan tersebut.
“Kami keberatan kalau ada penebangan pohon. Itu justru daya tarik utama. Satu pohon itu sangat berarti bagi lingkungan,” tegasnya.
Menurutnya, warga hanya menebang pohon yang dinilai membahayakan pengguna jalan, itupun dengan izin dari Dinas Kehutanan. Ia mengaku selama pengawasan berada di tangan pemerintah provinsi, kondisi hutan masih terjaga dengan baik.
Namun, situasi berubah setelah kewenangan beralih. Ghani mengklaim justru terjadi kerusakan hutan di luar kawasan Warung Panjang.
“Saya menangis melihat kondisi hutan setelah itu. Justru di luar Warung Panjang yang hutan habis. Tapi kami yang dituding sebagai perambah,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti dugaan aktivitas lain seperti ekspansi sawit dan aktivitas ilegal yang terjadi di rentang KM 55 hingga KM 70, yang menurutnya luput dari perhatian.
Warga kini berharap pemerintah tidak hanya fokus pada penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi yang adil dan berpihak kepada masyarakat kecil yang telah lama menggantungkan hidup di kawasan tersebut.(*)





