Kukar Siapkan Kawasan Transmigrasi Baru 34.000 Hektare di Kota Bangun Darat

FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan (Distransnaker) tengah mematangkan rencana pengembangan kawasan transmigrasi baru seluas 34.000 hektare di Kecamatan Kota Bangun Darat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerataan pembangunan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kabid Transmigrasi Distransnaker Kukar, Syaiful Bahari, menyampaikan bahwa konsep transmigrasi yang dirancang saat ini merupakan kolaborasi penuh antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Total 10 desa akan masuk dalam kawasan transmigrasi, mulai dari SP 1 hingga SP 7 serta Desa Sedulang, Kedang Ipil, dan Benua Baru.

Baca juga  DPK Kaltim Akses Bahan Bacaan Berkualitas ke Daerah Terpencil

“Transmigrasi ini bukan sekadar mengatur persebaran penduduk, tetapi juga upaya pembentukan kawasan ekonomi baru yang berbasis pertanian, perikanan, dan peternakan,” jelas Syaiful, Jumat (24/10/2025).

Ia menyebutkan bahwa meskipun program ini difokuskan untuk warga lokal Kukar, peluang bagi masyarakat luar daerah tetap dibuka selama memenuhi kebutuhan keahlian yang ditetapkan.

“Ada seleksi agar para transmigran yang masuk benar-benar membawa kompetensi yang bisa berkontribusi untuk kawasan,” tambahnya.

Saat ini Distransnaker sedang menyusun proposal yang akan diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan dan penetapan kawasan. Jika sudah disetujui, pembangunan fasilitas dasar seperti jalan, listrik, air bersih, hingga perumahan akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Baca juga  Binlat Dispora Kukar Lampaui Target, 237 Pemuda Antusias Tembus TNI, Polri Tahun Ini

“Pusat tidak lagi memaksakan program. Mereka menunggu inisiatif daerah dan kesiapan masyarakat. Jika matang dan disetujui bersama tokoh formal serta informal, mereka akan mendukung penuh,” ungkapnya.

Hasil Forum Group Discussion (FGD) yang sudah dilakukan menunjukkan dukungan masyarakat cukup tinggi. Kolaborasi antara warga lokal dan transmigran diharapkan dapat membentuk kekuatan ekonomi baru bagi wilayah tersebut.

Camat Kota Bangun Darat, Julkifli, mengamini bahwa kecamatannya memiliki kapasitas yang besar untuk pengembangan transmigrasi. Ia menjelaskan bahwa tujuh desa di wilayahnya akan menjadi kawasan transmigrasi umum, sedangkan tiga desa lainnya diperuntukkan bagi warga lokal asli Kutai.

Baca juga  DPRD Kaltim Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Namun demikian, ia menegaskan satu hal penting sebelum pelaksanaan program dimulai.

“Kita harus pastikan status lahan bersih dari konflik. Jangan sampai ada tumpang tindih dengan HPL atau kawasan lainnya, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Dengan lahan yang luas dan dukungan yang kuat dari masyarakat, program transmigrasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi baru, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat pembangunan di Kota Bangun Darat.(Adv/prokomkukar)

Bagikan: