DPRD Kaltim Minta Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

FRASA.ID, SAMARINDA- Semenjak kasus kontroversial yang melibatkan PT Kobexindo di Kutai Timur (Kutim). Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras berharap kepada perusahaan yang beroperasi lebih mengutamakan tenaga kerja lokal untuk perekrutan.

Sebelumnya, masyarakat setempat sudah lebih dulu mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait dugaan bahwa PT Kobexindo lebih memilih menggunakan tenaga kerja asing (TKA) daripada tenaga kerja lokal.

Baca juga  DPRD Kaltim: APBD Perubahan 2023 Naik Rp8 Triliun

Dengan ini, Agus Aras menganggap perlu adanya perubahan dalam pandangan perusahaan terhadap hal ini.

“Kaltim memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Izin Menggunakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), ” tuturnya, Senin (30/10/2023).

Data dari pihak imigrasi menunjukkan bahwa sekitar 105 TKA di PT Kobexindo telah mendapatkan izin bekerja sesuai prosedur yang berlaku. Namun, Agus Aras meminta agar perusahaan tersebut lebih aktif dalam merekrut pekerja lokal, yang saat ini berjumlah sekitar 260 orang.

Pendekatan ini diharapkan akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat dan daerah setempat. Selain itu, Agus Aras juga melihat perekrutan tenaga kerja lokal sebagai solusi untuk mencegah timbulnya masalah sosial di masyarakat.

Baca juga  Belasan Anggota DPRD Kaltim Hadiri Paripurna Jelang HUT Kemerdekaan RI

Dengan meningkatkan peluang pekerjaan bagi warga lokal, perusahaan seperti PT Kobexindo diharapkan dapat menjadi mitra yang lebih baik dalam pembangunan ekonomi dan sosial daerah Kutai Timur.

“Serta meminimalkan konflik terkait ketenagakerjaan,” tutupnya. (Advertorial)

Bagikan: