FRASA.ID, KUTAI BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menunjukkan komitmennya dalam mendukung informasi publik yang berkualitas dengan menghibahkan lahan seluas 3.200 meter persegi kepada Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI). Penandatanganan dan penyerahan naskah perjanjian hibah daerah ini dilaksanakan di Gedung Auditorium Aji Tullur Jejangkat (ATJ), Minggu (26/10/2025) malam.
Sebagai Bupati Kubar, Frederick Edwin, merasa bangga dapat menjadi bagian dari momen bersejarah tersebut. Penandatanganan bersama Kepala RRI Samarinda, Siti Saraswulan, bukan hanya sekadar seremoni, tetapi merupakan wujud nyata dukungan Pemkab Kubar terhadap peran strategis RRI sebagai lembaga penyiaran publik.
“Hibah ini adalah bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap eksistensi dan keberlanjutan siaran publik yang berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” tegas Frederick Edwin.
Lahan yang dihibahkan ini akan digunakan untuk pembangunan kantor Studio Produksi (SP) Sendawar yang lebih representatif. Dengan fasilitas yang lebih memadai, RRI SP Sendawar diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat Kubar dan Kalimantan Timur pada umumnya.
“Saya menyadari betul, di era informasi yang serba cepat ini, peran media massa sangatlah vital. Oleh karena itu, saya mengajak RRI untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Kubar.” Ucapnya
Ia pun menambahkan bahwa sinergitas RRI dan Pemkab Kubar sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi pembangunan secara cepat, akurat, valid, dan terpercaya.
“Saya berharap, kemitraan yang terjalin antara Pemkab Kubar dan RRI, menjadi fondasi kuat dalam membangun komunikasi publik yang sehat, memperluas jangkauan informasi positif, serta menumbuhkan rasa memiliki terhadap pembangunan daerah.” Pungkasnya (Adv/Kr)





