Dukung Penerbitan 7 Buku Kebudayaan, Bukti Pemkab Kubar Peduli Pelestarian Budaya Daerah

FRASA.ID,KUTAI BARAT– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menunjukkan komitmen luar biasa dalam melestarikan dan mempromosikan kekayaan budaya daerah dengan rencana penerbitan 7 buku kebudayaan yang komprehensif. Inisiatif ini diumumkan dalam presentasi laporan pendahuluan penulisan buku-buku kebudayaan di Aula Disdikbud Kubar, Barong Tongkok, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Acara tersebut dihadiri oleh Kadisdikbud Kubar, Robertus Bandarsyah, Kabid PPD, Yusuf Subaryono, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan para penulis buku kebudayaan Kubar.

Kadisdik Kubar yang diwakili oleh Kabid PPD Disdikbud Kubar, Yusuf Subaryono, menegaskan bahwa penulisan buku ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam melestarikan budaya Kubar. Inisiatif ini didukung penuh oleh Bupati Kubar, yang menyadari pentingnya dokumentasi dan penyebaran pengetahuan tentang warisan budaya daerah.

Baca juga  Dinas PU Percepat Pembebasan Lahan untuk Bangun Embung Skala Besar di Kukar

Untuk mewujudkan proyek ambisius ini, Disdikbud Kubar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar dari APBD Murni Kubar TA 2025. Penulisan buku dilakukan melalui mekanisme swakelola tipe III, yang melibatkan tim pelaksana dari Disdikbud, tokoh masyarakat, Kepala Adat Besar, serta Tokoh Adat Tunjung dan Benuaq. Keterlibatan para tokoh ini memastikan bahwa isi buku benar-benar mencerminkan jati diri masyarakat Kubar.

“Bapak Bupati sangat mendukung inisiatif ini. Dengan terbitnya buku-buku ini, kami berharap dapat mengangkat kembali budaya Kubar dan menjadikannya sebagai bahan ajar muatan lokal di sekolah-sekolah,” ujar Yusuf Subaryono.

Ketujuh judul buku ini ditulis oleh para penulis lokal, putra-putri daerah Kubar yang memiliki kecintaan mendalam terhadap budaya mereka. Penulisan buku ditargetkan selesai pada Desember 2025, dan setelah mendapatkan lisensi resmi, buku-buku ini akan digandakan dan disebarkan ke sekolah-sekolah di seluruh Kubar.

Baca juga  Pembukaan Taman Tanjong, Hadiah Hijau untuk Kota Tenggarong di Hari Lebaran

Adapun kegiatan presentasi ini bertujuan untuk memastikan penerbitan buku tersebut sesuai dengan harapan masyarakat yang akan menjadi tonggak penting bagi pelestarian nilai adat, budaya, dan kearifan lokal Kubar.

Pemerintah Daerah sangat responsif terhadap upaya pelestarian budaya lokal. Pemerintah memahami bahwa penguatan kebudayaan tidak hanya dapat dilakukan melalui acara seremonial, tetapi juga melalui dokumentasi dan penyebaran pengetahuan yang berkelanjutan.

Adapun ketujuh buku yang akan diterbitkan ini mencakup berbagai aspek budaya Kubar, antara lain, Pelangi Sendawar, 101 Nasihat Bijak dalam Ritual Perkawinan Adat Dayak Benuaq, Pesan Eskatologis dalam Ritual Kematian Dayak Benuaq, Monaq dan Ringeng Jilid II, Sejarah Lamin Tolan, Mancong, Benung dan Pepas Eheng, Strategi Pembangunan dan Pelestarian Adat serta Hukum Adat Budaya Rentenukng Berbasis Komunitas Lokal, dan Sejarah Kampung-Kampung di Kawasan Linggang

Baca juga  Pemkab Kukar Terima 803 Paket Sembako Dari SKK Migas dan KKKS Untuk Masyarakat yang Membutuhkan

Dengan adanya inisiatif penerbitan 7 buku kebudayaan ini, Pemkab Kubar menunjukkan visi yang jelas dalam melestarikan warisan budaya daerah dan mewariskannya kepada generasi penerus. Ini adalah investasi jangka panjang yang akan memperkuat identitas budaya Kubar dan meningkatkan rasa cinta serta kebanggaan masyarakat terhadap daerahnya.(Adv/Kr)

Bagikan: