Marthinus Minta Pj Gubernur Kaltim Untuk Segera Tuntaskan Permasalahan Lahan

FRASA.ID, SAMARINDA-Permasalahan sengketa lahan masih sering terjadi diberbagai daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk itu , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim meminta Penjabat (Pj0 Gubernur Kaltim agar dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Anggota komisi I DPRD Kaltim, Marthinus mengungkapkan permasalahan sengketa lahan tersebut merupakan permasalahan yang belum tuntas sejak masa kepemimpinan Isran-Hadi hingga kini.

Baca juga  DPRD Kaltim Minta Kepada Pemerintah Daerah Untuk Sediakan PJU di Grya Makroman Indah

“Selaku PJ Gubernur Kaltim yang baru. Banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait masalah sengketa lahan ini,” ungkapnya, Rabu (01/11/2023).

Lebih lanjut, Marthinus menyebutkan beberapa daerah masih terjerat dalam masalah sengketa lahan, seperti yang terjadi di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Sengketa lahan nya melibatkan PT PHSS dengan lahan warga setempat yang hingga saat ini belum ada kejelasan status tanahnya, apakah status tanah negara atau seperti apa,” jelasnya.

Baca juga  Seno Aji Tinjau Lokasi Proyek Pembangunan Drainease di Tenggarong

Lebih lanjut, Marthinus mendorong agar Pj Gubernur Kaltim bisa memberikan solusi atas permasalahan ini.

“Apakah ada ganti rugi pihak perusahaan kepada masyarakat, atau seperti gimana,” katanya.

Baca juga  Tiga Hari Dikepung Hujan, 8 Desa di Tabang Tergenang Air

Marthinus berharap Akmal Malik dapat memperhatikan lagi permasalahan sengketa lahan yang masih ada di Kaltim. Sehingga, permasalahan sengjeta lahan ini bisa segera tuntas dan tidak berlarut-larut.

“Kita harapkan PJ Gubernur Kaltim dapat menyelesaikan tugas-tugas yang perlu diselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya,” tutupnya.(Advertorial)

Bagikan: