Marthinus Minta Pj Gubernur Kaltim Untuk Segera Tuntaskan Permasalahan Lahan

FRASA.ID, SAMARINDA-Permasalahan sengketa lahan masih sering terjadi diberbagai daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk itu , Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim meminta Penjabat (Pj0 Gubernur Kaltim agar dapat segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

Anggota komisi I DPRD Kaltim, Marthinus mengungkapkan permasalahan sengketa lahan tersebut merupakan permasalahan yang belum tuntas sejak masa kepemimpinan Isran-Hadi hingga kini.

Baca juga  Puji Setyowati Pemprov Kaltim Untuk Dapat Tingkatkan Sapras Pendidikan

“Selaku PJ Gubernur Kaltim yang baru. Banyak sekali tugas yang harus diselesaikan, salah satunya terkait masalah sengketa lahan ini,” ungkapnya, Rabu (01/11/2023).

Lebih lanjut, Marthinus menyebutkan beberapa daerah masih terjerat dalam masalah sengketa lahan, seperti yang terjadi di Desa Saliki, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

“Sengketa lahan nya melibatkan PT PHSS dengan lahan warga setempat yang hingga saat ini belum ada kejelasan status tanahnya, apakah status tanah negara atau seperti apa,” jelasnya.

Baca juga  SAPA 129 Hadir di Kukar: Suara Korban Kekerasan Kini Tak Lagi Sendiri

Lebih lanjut, Marthinus mendorong agar Pj Gubernur Kaltim bisa memberikan solusi atas permasalahan ini.

“Apakah ada ganti rugi pihak perusahaan kepada masyarakat, atau seperti gimana,” katanya.

Baca juga  Melejitnya Pembangunan Ekonomi Kreatif Kukar di Era Edi Damansyah

Marthinus berharap Akmal Malik dapat memperhatikan lagi permasalahan sengketa lahan yang masih ada di Kaltim. Sehingga, permasalahan sengjeta lahan ini bisa segera tuntas dan tidak berlarut-larut.

“Kita harapkan PJ Gubernur Kaltim dapat menyelesaikan tugas-tugas yang perlu diselesaikan dari kepemimpinan sebelumnya,” tutupnya.(Advertorial)

Bagikan: