FRASA.ID,SAMARINDA- Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah merampungkan naskah dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tratibumlinmas).
Setelah disaahkan , DPRD Kaltim bakal segera melakukan uji publik Raperda Tratibumlinmas di Kota Balikpapan.
Harun Al Rasyid, Ketua Pansus Tratibumlinmas DPRD Kaltim, mengatakan naskah raperda telah masuk tahap finalisasi.
“Uji publik itu akan melibatkan para pemangku kepentingan seperti Satpol PP, TNI, Polri, masyarakat, dan akademisi,” ujar Harun Al Rasyid, Rabu (1/11/2023).
“Kami akan mendengarkan masukan dan saran dari semua pihak terkait Raperda ini,” lanjutnya.
Setelah uji publik, Pansus Raperda DPRD Kaltim akan melakukan fasilitasi ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan.
Pada 16 November 2023, Pansus akan menyampaikan laporan akhirnya di rapat paripurna DPRD Kaltim.
“InsyaAllah, Raperda Tratibumlinmas bisa segera disahkan menjadi Perda,” tuturnya. (Advertorial)