DPRD Kaltim Akan Gelar Uji Publik Raperda Trantibumlinmas di Balikpapan

FRASA.ID,SAMARINDA- Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  telah merampungkan naskah dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Tratibumlinmas).

Setelah disaahkan , DPRD Kaltim bakal segera melakukan uji publik Raperda Tratibumlinmas di Kota Balikpapan.

Harun Al Rasyid, Ketua Pansus Tratibumlinmas DPRD Kaltim, mengatakan naskah raperda telah masuk tahap finalisasi.

Baca juga  Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip, Kukar Serius Selamatkan Arsip Sejarah Desa

“Uji publik itu akan melibatkan para pemangku kepentingan seperti Satpol PP, TNI, Polri, masyarakat, dan akademisi,” ujar Harun Al Rasyid, Rabu (1/11/2023).

“Kami akan mendengarkan masukan dan saran dari semua pihak terkait Raperda ini,” lanjutnya.

Baca juga  Rendi Solihin Paparkan Rencana Pembangunan di Loa Kulu Saat Melakukan Safari Ramadhan

Setelah uji publik, Pansus Raperda DPRD Kaltim akan melakukan fasilitasi ke Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan.

Pada 16 November 2023, Pansus akan menyampaikan laporan akhirnya di rapat paripurna DPRD Kaltim.

“InsyaAllah, Raperda Tratibumlinmas bisa segera disahkan menjadi Perda,” tuturnya. (Advertorial)

Bagikan: