Soroti Beberapa Aset Pemprov , DPRD Kaltim : Jangan Sampai Beralih Fungsi

FRASA.ID, SAMARINDA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti aset pemerintah provinsi yang disewakan kepada pihak ketiga. Aset-aset tersebut diantaranya berada di komplek Mal Lembuswana dan di komplek pergudangan Jalan Ir. Sutami Samarinda.

“Kami ingin tahu, apakah nanti aset-aset itu akan dikembalikan ke pemprov atau diperpanjang lagi. Tentu ada mekanisme appraisal, mekanisme harga pasaran dan lain sebagainya yang bisa jadi PAD,” kata Nidya Listiyono, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Selasa (24/10/2023).

Baca juga  Rencana Transmigrasi 6 Ribu Warga Jogja ke IKN Tuai Polemik, Legislator Kaltim Angkat Bicara

Nidya juga mengatakan, rapat tersebut juga membahas aset-aset pemprov lainnya, seperti Lapangan Palaran, Hotel Atlet, dan aset-aset di sepanjang Sungai Mahakam. Ia meminta agar aset-aset itu bisa dipelihara dan dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

Baca juga  Sutomo Jabir Berikan Acungan Jempol ke Pemkot Atas Upaya Mereka Menjadikan Samarinda Kota Maju

“Kami minta agar ada koordinasi dengan baik antara SKPD yang meminta aset pemprov. Jangan sampai ada aset yang beralih fungsi,” ujarnya. (Advertorial)

Bagikan: