Dua Anggota Dari Fraksi dari PKB dan PKS Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD Kaltim

FRASA.ID, SAMARINDA- Dua anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yakni Slamet Ari Wibowo dan Fraksi Partai Kebangkitan Sejahtera (PKS) Enci Wardani, secara resmi menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada pelantikan antar waktu (PAW).

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Masud, menyatakan bahwa pelantikan ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.

Baca juga  Membaca dan Menulis Meningkatkan Kesehatan Fisik dan Mental

“Sesuai dengan aturan, anggota DPRD PAW harus mengucapkan sumpah janji di depan Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Selamet Ari Wibowo dan Encik Wardani kemudian mengucapkan sumpah janji, menandatangani berita acara, dan menerima PIN Anggota DPRD Provinsi Kaltim.

Keduanya juga menyampaikan komitmen mereka untuk bekerja dengan baik dan adil, serta memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kami akan berusaha sebaik-baiknya untuk menjalankan tugas kami, demi kepentingan bangsa dan negara. Kami juga akan mengikuti Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara,” kata mereka.

Hasan Masud memberikan ucapan selamat kepada Selamet Ari Wibowo dan Encik Wardani. Ia mengharapkan mereka dapat bekerja sama dengan anggota DPRD Kaltim yang lain.

Baca juga  Udin Minta Pj Gubernur Kaltim Selesaikan Permasalahan 21 IUP yang Bermasalah

“Semoga mereka dapat berkontribusi untuk mencapai tujuan nasional, demi kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (Advertorial)

Bagikan: