Pelantikan Antar Waktu, Selamet Ari Wibowo dari Fraksi PKB Resmid Jadi Anggota DPRD Kaltim

FRASA.ID, SAMARINDA- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanudin Mas’ud secara resmi melantik Selamet Ari Wibowo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai anggota DPRD Kaltim.

Ia menggantikan Puji Hartadi yang diberhentikan dengan hormat karena alasan pribadi.

Norhayati Usman, Sekretaris DPRD Kaltim, membacakan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI soal pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB.

Baca juga  Soroti Beberapa Aset Pemprov , DPRD Kaltim : Jangan Sampai Beralih Fungsi

“Mendagri mengucapkan terima kasih kepada Puji Hartadi atas pengabdiannya untuk masyarakat. Selamet Ari Wibowo diangkat sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kaltim untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Beliau diharapkan dapat melanjutkan peran dan tanggung jawabnya dengan integritas dan profesionalisme,” kata Norhayati.

Hasanuddin Masud, Ketua DPRD Kaltim, mengucapkan selamat kepada Selamet Ari Wibowo atas pelantikannya.

Ia juga mengapresiasi kinerja Puji Hartadi selama menjadi Anggota DPRD Kaltim.

“Semoga PAW yang baru dapat beradaptasi dengan cepat dan bekerja sama dengan baik dengan anggota lainnya. Kami juga berterima kasih kepada Puji Hartadi atas kontribusinya untuk DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin. (Advertorial)

Baca juga  Dukung Peternak Domba, Nidya Listiyono Minta Pemprov Ubah Kebijakan

Bagikan: