FRASA.ID, KUTAI TIMUR – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan upaya pencegahan kebakaran akibat gas LPG dan listrik rumah tangga dengan sosialisasi.
Hal tersebut dilakukan karena banyaknya kebakaran besar yang terjadi di permukiman warga disebabkan oleh penggunaan listrik yang tidak sesuai dengan standar serta kebocoran gas LPG.
Sebelumnya, Disdamkartan Kutai Timur telah melakukan sosialisasi di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, kemudian pada bulan lalu pihaknya melanjutkan sosialisasi ke Kecamatan Telen di Desa Juk Ayaq, Muara Pantun dan Rantau Panjang.
“Yang kami lakukan di tahun ini, karena sangat penting untuk mengenalkan bahaya kebakaran yang diakibatkan oleh gas dan listrik,” ujar Kasi Pencegahan dan Inspeksi Disdamkartan Kutim, Adriansyah, Jumat (08/11/2024).
Menurutnya, masih banyak warga yang salah dalam penggunaan listrik rumah tangga, misalnya penggunaan kabel yang tidak sesuai kapasitas daya listriknya atau bahkan menyambungkan listrik yang mengakibatkan konslet.
Akibatnya, dengan penggunaan jenis kabel tidak sesuai dengan kualitasnya atau tidak berstandar SNI maka beban daya listrik terkadang tidak sesuai dengan daya yang dimiliki di rumah tersebut sehingga kabel akan meleleh karena arus yang dibawa terlalu besar.
Kemudian akan berlanjut menjadi panas yang tidak terkontrol dan akhirnya akan mengakibatkan resiko yang besar yaitu kebakaran.
“Kebanyakan itu terjadi di barakan kayu atau rumah kayu yang ditinggal penghuninya, selain itu masyarakat juga kebanyakan asal beli kabel yang penting murah dan bisa dipakai,” keluhnya.
Oleh sebab itu, hal-hal sepele tersebut akan ia sosialisasikan kepada warga Kutai Timur agar musibah kebakaran dapat dicegah sedini mungkin.
“Kami perhatikan kebakaran sering kali terjadi lantaran keteledoran dari diri kita sendiri, makanya kami berupaya memberikan edukasi penggunaan listrik dan gas kepada masyarakatsecara bertahap,” tutupnya.