FRASA.ID, KUTAI KARTANEGARA-Ribuan Tenaga Harian Lepas (THL) di Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya bisa bernapas lega setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kukar) memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp1 juta per orang menjelang Idulfitri 2025.
Keputusan ini menjadi bukti kepedulian Pemkab Kukar terhadap kesejahteraan tenaga honorer, terutama di tengah lonjakan harga kebutuhan pokok selama Ramadan. Dengan adanya THR, diharapkan para THL dapat menyambut Lebaran dengan lebih tenang dan berkecukupan.
Selain sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka selama ini, pencairan THR juga menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar dalam menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian lokal menjelang hari raya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa besaran THR tahun ini tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya, yakni Rp1 juta per orang.
“Insya Allah nominalnya tetap sama seperti tahun lalu. Kami pastikan pencairan dilakukan tepat waktu agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh tenaga honorer,” ujar Sunggono, Sabtu (8/3/2025).
Pemberian THR bagi THL di Kukar bukan sekadar kebijakan rutin, tetapi juga bentuk apresiasi Pemkab Kukar terhadap tenaga non-ASN yang selama ini turut menjaga kelancaran pelayanan publik di berbagai sektor.
Pemkab berharap insentif ini dapat memberikan manfaat nyata, baik dalam meringankan beban ekonomi para THL maupun meningkatkan semangat kerja menjelang Idulfitri.
Sebagai tenaga yang berkontribusi besar dalam operasional pemerintahan daerah, THL memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Meski bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka tetap menjadi bagian penting dalam sistem birokrasi daerah.
Banyak THL yang bekerja di sektor administrasi, kebersihan, keamanan, hingga tenaga teknis di berbagai instansi pemerintahan.
Dengan adanya THR ini, Pemkab Kukar ingin memastikan bahwa semua pegawai, baik ASN maupun non-ASN, dapat merasakan kesejahteraan menjelang hari raya.
Bujang (25), seorang THL di Dinas Pemadan Kebakaran dan Penyelamatan Kukar, mengungkapkan rasa syukurnya atas kebijakan ini.
“Alhamdulillah, THR ini sangat membantu, apalagi menjelang Lebaran. Dengan harga bahan pokok yang naik, uang THR bisa digunakan untuk membeli kebutuhan keluarga,” katanya.
Bagi banyak THL yang bergantung pada gaji harian, tambahan penghasilan ini menjadi sumber finansial penting yang dapat membantu memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idulfitri.
Selain memastikan THR bagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan, Pemkab Kukar juga mengimbau perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar agar memberikan THR kepada karyawannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan tenaga kerja di berbagai sektor, baik yang bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.
“Kami mengimbau semua perusahaan di Kukar untuk patuh terhadap aturan THR, karena ini hak pekerja dan bagian dari kesejahteraan mereka menjelang Idulfitri,” tegas Sunggono.
Pemkab Kukar akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perusahaan yang belum menjalankan kewajibannya dalam memberikan THR kepada karyawan.
Jika ada perusahaan yang tidak memenuhi ketentuan ini, Pemkab akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Selain memberikan manfaat bagi para pekerja, pemberian THR juga berkontribusi terhadap perekonomian daerah.
Dengan tambahan pendapatan ini, daya beli masyarakat meningkat, yang secara langsung berdampak pada sektor usaha kecil dan menengah (UMKM).
Siti, seorang pedagang pakaian di Pasar Tangga Arung, Tenggarong, mengaku bahwa pemberian THR selalu membawa dampak positif bagi pedagang menjelang Lebaran.
“Setiap tahun, kalau THR sudah cair, biasanya dagangan lebih laris. Orang-orang mulai belanja baju baru, makanan, dan kebutuhan lainnya untuk Lebaran,” ujarnya.
Dengan pencairan THR yang tepat waktu, perekonomian lokal bisa lebih dinamis, terutama di sektor pasar tradisional, kuliner, dan jasa transportasi.
Pemkab Kukar telah menyiapkan mekanisme pencairan yang cepat dan transparan agar seluruh THL dapat menerima THR mereka tanpa kendala.
Bagi para honorer di Kukar, THR ini tentu menjadi angin segar menjelang hari raya. Dengan semangat kerja yang semakin meningkat, mereka diharapkan terus berkontribusi dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemkab Kukar kembali membuktikan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
Masyarakat pun dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang, sementara ekonomi daerah terus bergerak positif berkat adanya insentif ini.(adv/diskominfokukar)